BEKASI, AYOJAKARTA.COM- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021).
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi pun masih menunggu pernyataan resmi dari KPK perihal hal tersebut.
“Kita berharap hal yang buruk tidak terjadi dan kita tunggu klarifikasi KPK besok seperti apa. Ini khan masih simpang siur. Infonya beliau dijemput bukan OTT langsung," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Daryanto, Rabu petang (5/1/2022).
Melansir Republika-jaringan Ayojakarta.com, Kamis (6/1), Daryanto mengaku belum bisa berkomentar banyak sebelum ada klarifikasi komisi antirasuah itu sebab menurut info yang didapat, Rahmat Effendi didatangi petugas KPK di kediamannya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK
Ia pun mengaku kaget saat mendengar kabar penangkapan KPK terhadap Wali Kota Bekasi sebab pada siang tadi dirinya masih berjumpa dengan wali kota.
"Pagi-nya sampai siang tadi khan kita ketemu saat paripurna dengan DPRD. Terus saya tadi dapat info siang dijemput KPK," kata dia.
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa, saat ini Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sedang menjalaani pemeriksaan.
Politisi Golkar itu merupakan salah satu sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Meski demikian, Firli idak menyebutkan secara detail materi pemeriksaan dimaksud. Begitu juga dengan kasus yang menjadi alasan operasi senyap dilakukan penyidik KPK.
Baca Juga: Warga Boleh Makan di Tempat 20 Menit, Wali Kota Bekasi : Jaga Prokes!
Operasi senyap itu dilakukan penyidik KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat sekira pukul 14.00 WIB.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, bahwa penyidik KPK sedang memeriksa para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna membuat dugaan tindak pidana korupsi menjadi terang.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak utk membuat terang dugaan tidak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Cimahi Korupsi Izin Pengembangan RS Bunda Cimahi
KPK mengatakan, ada beberapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kendati, KPK belum memberikan penjelasan leboh lanjut terkaitndugaan perkara korupsi dimaksud.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.