Bekasi

Diduga Tak Bisa Berenang, Napi Kasus Pencabulan yang Kabur Lewat Plafon Tewas di Sungai Bekasi

Oleh: Fichri Hakiim Selasa 04 Jan 2022, 13:19 WIB
Ilustrasi tenggelam di Sungai Citarum.

AYOJAKARTA.COM -- Seorang narapidana Polres Metro Bekasi Kota berinisial S ditemukan tewas mengambang di sungai di kawasan Bekasi, Minggu 2 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan S diduga tercebur dan tenggelam di sungai lantaran tak bisa berenang.

"Di Bekasi betul tahanan melarikan diri. Keluar dari Polres dan terjebur kali, diduga tersangka tak bisa berenang dan tenggelam di kali. Posisi ditemukan mengambang di kali tersebut," ujarnya, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Masuki 2022, Bima Arya Minta Jajarannya Siaga Varian Omicron

Menurut Zulpan, narapidana S melarikan diri ketika tengah diberikan makan oleh tim penyidik.

"Tak ada kekerasan. Saat itu napi diberi makan oleh penyidik dan dia lari melarikan diri. Dalam kasus tindak pidana pencabulan ada 3 tersangka, termasuk S," katanya.

Saat diberikan makan, S melarikan diri dengan cara merusak plafon kamar mandi.

"Ketika tersangka lain diperiksa, dia diberi makan karena saat itu jam makan. Saat itulah dia melarikan diri dan dia tercebur ke kali yang dalam dan diduga tak bisa berenang," tuturnya.

Baca Juga: 2,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Nataru, 560 Ribu Menuju Puncak Bogor

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana Polres Metro Bekasi Kota berinisial S ditemukan tewas mengambang di sungai di kawasan Bekasi, Minggu 2 Januari 2022. S merupakan narapidana dalam kasus pencabulan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan jenazah S pertama kali ditemukan oleh warga di sekitar lokasi. Saat itu, warga tersebut hendak buang air kecil di pinggir sungai.

"Ketika saksi hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi, dia melihat korban mengambang dengan posisi telungkup. Atas temuan tersebut, saksi langsung melaporkannya kepada warga dan Ketua RT setempat," ujar Suprijadi dalam keterangannya, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Banyak Proyek Pembangunan Dilakukan di Akhir Tahun, Bima Arya Geram 

Kemudian, warga tersebut melaporkan adanya penemuan jenazah mengambang di sungai kepada ketua RT setempat. Kemudian, warga serta perangkat RT langsung melaporkan penemuan jenazah itu ke pihak kepolisian.

Suprijadi memastikan jasad yang ditemukan mengambang merupakan jenazah S narapidana pencabulan. Menurutnya, saat ditemukan jenazah S mengenakan baju tahanan dan salah satu tangannya masih terborgol.

"Hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021," jelasnya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Andres Fatubun