Bekasi

Kota Bekasi Kini Miliki Lima UPTD KB

Oleh: Fitria Rahmawati Selasa 22 Des 2020, 10:15 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi/ Foto: Uji Sukma Medianti

KOTA BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Kota Bekasi kini memiliki 5 Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keluarga Berencana (UPTD KB), yakni di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Rawalumbu, Pondok Gede dan di Bekasi Barat. Itu setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meresmikan kantor  Kecamatan Bekasi Barat.

“Masih ada tujuh kecamatan lagi yang belum mempunyai kantor tersebut, sehingga Camat, Lurah dan Kepala UPTD KB-nya harus menentukan titik yang bisa dibangun jika nanti anggaran dari APBN nya keluar kembali bisa langsung diajukan untuk melengkapi pelayanan pengendalian penduduk sesuai dengan fungsi di masyarakat,” kata Pepen, sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Fungsi dari kantor tersebut, lanjut dia, untuk pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebagai layanan masyarakat pada program program dari PPKB dan menyampaikan apa saja yang perlu diinformasikan kepada warga sekitar mengenai keluarga berencana. 

“Sehingga warga pun tahu yang menjadi keluhan dan harus ditanyakan kemana untuk menyampaikannya,” jelas dia.

Tidak hanya itu, Pepen meminta apabila sudah terbangun sebuah kantor unit, kelengkapan fasilitas juga diajukan kepada Bapelitbangda dan Camat serta Lurah, juga bentuk perawatan taman sekitarnya dan area kebersihannya dijaga sehingga sarana prasarana yang berada di area lingkungan tersebut menjadi kenyamaman bagi warga dan yang bertugas.

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan kepada para kader KB yang hadir mengenai intensif yang sudah dihapuskan, pada masa pandemi Covid-19 ini. 

“Insya Allah diajukan kembali untuk honor kader agar tetap semangat bekerja dan membantu menyampaikan program program dari UPTD KB di wilayah,” jelasnya.

Reporter Fitria Rahmawati
Editor Fitria Rahmawati