KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin gencar berupaya menekan penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran Kabupaten Bekasi merupakan salah satu area dengan status zona merah di Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai strategi untuk menurunkan status zona merah tersebut.
“Ada dua hal utama yang kami lakukan yakni pengetatan mobilitas masyarakat lewat PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dan operasi penegakan disiplin,” kata dr Alamsyah kepada Ayobekasi.net - bagian dari Ayo Media Network, Selasa (29/9/2020).
AYO BACA : Kapolres Bekasi Tak Ingin Penyegelan Kafe Terulang Lagi
Dua cara ini, lanjutnya, diklaim cukup efektif dan mampu memperbaiki angka laju penularan Covid-19. Begitu juga operasi penegakan disiplin yang secara masif dikerjakan dapat menekan jumlah pelanggaran.
“Langkah-langkah ini mulai terlihat ada hasilnya,” ujarnya.
Informasi saja, kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menembus total 2780 dengan tambahan 183 orang per hari ini. Dari jumlah itu, 2287 sembuh, 48 meninggal dunia, 104 dirawat di rumah sakit, dan 341 menjalani isolasi mandiri.
AYO BACA : Bekasi Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari