Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Penutupan Sementara Kafe Jangan Karena Viral Saja

Oleh: Admin Selasa 29 Sep 2020, 14:26 WIB
Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy City RGO, Jalan Pulau Sirih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi disegel , pada Sabtu 26 September 2020 / www. bekasikota.go.id

KOTA BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Pemkot Bekasi bersama jajaran Polresta Bejasi belum lama ini menutup Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy City RGO, Jalan Pulau Sirih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu pekan lalu. Hal ini menjadi sorotan dari Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro.

Choiruman menilai, semeskinya penutupan sementara atau penyegelan tempat usaha yang melanggar tak perlu menunggu viral. Pemkot semeskinya terus melakukan upaya pengawasan dan tak segan memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

AYO BACA : Bikin Panik, Ada Kepulan Asap di Gedung DPR

“Jadi (jangan) dihentikan bukan karena viralnya tetapi karena pengawasan. Kami berharap ada pengawasan ditemukan dan dihentikan. Itu paling bagus,” kata Choiruman kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Dia menuturkan, saat ini memang tempat hiburan dan resto di Kota Bekasi masih buka. Hal ini tentu tak lepas dari risiko yang akan dihadapi selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurut Choiruman, tujuan untuk menggerakkan roda perekonomian akan sia-sia apabila tanpa pengawasan yang ketat.

AYO BACA : Pemilik Usaha Kafe dan Hiburan Malam, Tolong Kerjasamanya. Ini Pesan Pak Wali Kota Bekasi!

“Saat tempat hiburan dibuka, berisiko. Karena impact ekonominya kecil sementara risiko kesehatannya  itu tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Pemkot Bekasi supaya bisa memperbaiki pengawasannya. Dalam hal pengawasan, saat ini pihaknya bersama pemkot tengah menggodok perda sebagai payung hukum dari dilaksanakannya sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Perda itu di antaranya akan mengatur besaran sanksi denda kepada para pelanggar protokol kesehatan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyebut, selain perda soal Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB), DPRD juga menggodok perda mengenai koperasi UMKM, Raperda perubahan status PDAM Tirta Patriot, dan Raperda perubahan susunan perangkat daerah. 

AYO BACA : Kapolres Bekasi Tak Ingin Penyegelan Kafe Terulang Lagi

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati