Bekasi

Permintan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Kepada Dewan Masjid

Oleh: Admin Jumat 25 Sep 2020, 18:46 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja / instagram

KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi untuk melakukan gerakan pencegahan dan perlawanan terhadap virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkannya dalam acara virtual pelantikan pengurus pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bakti 2020-2025, sekaligus pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi masa bakti 2019-2022, Jumat (25/9/2020).

“Dalam masa pandemi ini, saya mengajak kepada seluruh DMI yang ada di Kabupaten Bekasi untuk melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap Covid-19,” kata Eka dalam keterangannya.

AYO BACA : Corona Kabupaten Bekasi, Ini 10 Desa dan Kelurahan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi!

Ia menjelaskan, pencegahan yang bisa dilakukan adalah sebelum salat dan setelah salat selalu disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kemudian perlawanannya adalah setiap hari melakukan disinfektan (penyemprotan) di masjid dan sekelilingnya.

“Mudah-mudahan masjid menjadi tempat yang bersih dan aman dari Covid-19, sehingga ibadah bisa dilakukan secara maksimal dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, DMI yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi yang terdepan dalam upaya pencegahan Covid-19 dimasyarakat, karena menurutnya, dalam menangani Covid-19 tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah saja.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati