Bekasi

Cerita Penerima BLT Pekerja kepada Menaker Ida: Dananya Buat Bayar Kontrakan

Oleh: Admin Kamis 17 Sep 2020, 19:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah ketika mengunjungi penerima bantuan subsidi upah (BSU), semula disebut bantuan langsung tunai (BLT), dari pemerintah senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan/Kemnaker.go.id

BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Jutaan pekerja dan buruh telah menerima program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) dari pemerintah. Mereka memanfaatkan bantuan yang semula disebut bantuan langsung tunai (BLT), itu untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.

Pengakuan para penerima BSU atau BLT untuk pekerja dan buruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta sampai langsung ke telinga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Penanggung jawab program pemerintah itu memang mengunjungi langsung kediaman para pekerja dan buruh penerima BSU atau BLT senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan di Bekasi dan Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17 September 2020).

Satu pekerja yang dikunjungi oleh Menaker Ida mengaku telah menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, lebih dari 10 tahun.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut) menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.

Wartono (40), pekerja di Cikarang, misalnya mengaku sangat terbantu dengan adanya program BSU atau BLT ini. Menurut Wartono, subsidi upah ini telah membantu dirinya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet.

“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan ini lah, Bu, selama dua bulan,” kata Wartono saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di kediamannya di Cikarang.

Sebelum mendapatkan BLT dan BSU, dia mengaku tidak mampu membayar kontrakan. Hal itu karena pendapatannya berkurang akibat dampak Covid-19.

“Kemarin masalahnya dari pihak perusahaan karena Covid ini, ya, Bu. Gaji pokok doang. Kami lemburannya juga dibatasi. Kemarin sebelum dapat bantuan itu kurang, akhirnya kontrakan nunggak,” kata Tono.

Manfaat bantuan upah juga dirasakan Hafiandi Saputra (37). Hafiandi memanfaatkan dana BSU dan BLT untuk membantu saudaranya yang habis kecelakaan lalu-lintas. “Bantuan tersebut bermanfaat banget. Kebetulan kemarin pas 27 Agustus itu keponakan masuk rumah sakit kecelakaan lalu lintas. Alhamdulilah begitu cair kita terbantu untuk membayar rumah sakit.”

Reporter Admin
Editor Eries Adlin