KBUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Tim Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dalam penanganan Covid-19 pada klaster industri di wilayah ini. Salah satunya yang terjadi di PT Suzuki Indomobil Motor.
Hasil investigasi tim ini menemukan sejumlah fakta terkait sumber penularan virus yang diduga berasal dari area merokok bersama yang ada di pabrik tersebut.
“Jadi setelah dianalisa ada faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penularan di (pabrik) Tambun dan Cikarang, termasuk dari area merokok,” kata Industrial Relations Section Head PT Suzuki Indomobil Motor Yanuar Suryaatmaja dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).
Bukan itu saja, dia juga mengungkapkan bahwa ventilasi yang kurang baik dan kelalaian menjaga jarak fisik atau physical distancing di beberapa area, termasuk area merokok juga ikut berkontribusi dalam penyebaran virus ini.
”Meski demikian, saya juga mengapresiasi karena Suzuki juga telah melakukan test PCR secara masif kepada karyawannya, sehingga kasus Covid ini dapat cepat diatasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datang ke Kabupaten Bekasi untuk melakukan investigasi dan koordinasi terkait peningkatan kasus Covid-19 di kawasan industri.
Salah satu poin yang disampaikan adalah instruksi untuk menghilangkan ruang khusus merokok bagi karyawan karena diduga menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
“Ruang-ruang yang tidak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki. Kemudian kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
“Karena hasil temuan kita dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan,” lanjutnya.
Selain itu, Emil pun meminta agar para pekerja mengisi buku harian setiap hari terkait aktivitas yang dilakukannya di luar lingkungan pabrik atau kantor.
“Protokol di tempat kerja itu sudah sangat baik dan ketat, lalu kenapa masih terjadi keterpaparan? Mungkin salah satunya pola perilaku sepulang kerja itu yang kurang termonitor,” ujar dia.
Apabila ada karyawan positif Covid-19 atau terjadi penularan di tempat kerja, maka manajemen wajib memberlakukan work from home serta melakukan prosedur standar lain yang dibutuhkan.
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119. Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119. Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.