Bekasi

Ribuan Buruh dari 20 Provinsi Bakal Datangi DPR Tolak Omnibus Law

Oleh: Admin Senin 24 Agu 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi omnibus law (dok)

BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Menko Perekonomian dan Gedung DPR RI pada Selasa (25/8/2020).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam aksinya, buruh akan mengusung dua tuntutan. Pertama, menolak omnibus law dan menolak PHK dampak dari Covid-19.

\"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi,\" kata Said dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

AYO BACA : Tolak Omnibus Law, Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran Awal Agustus

\"Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law,\" lanjut dia. 

KSPI menilai, omnibus law hanya akan merugikan buruh karena menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum. Selain itu juga mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja, penggunaan buruh outsorcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan.

\"Waktu kerja yang eksploitatif dan menghapus beberapa jenis hak cuti buruh serta menghapus hak upah saat cuti,\" kata Said.  

AYO BACA : Buruh Gelar Demo Akbar 14 Agustus, Tolak Omnibus Law

Selain di Jakarta, aksi kali ini juga dilakukan serentak di 20 provinsi pada waktu yang sama. Aksi di Jakarta akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian. Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.

\"Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya,\" ujarnya. 

Aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya.

\"Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,\" kata Said.  

AYO BACA : RUU Cipta Kerja Jadi Paradigma Baru untuk Hadapi Pandemi, Begini Penjelasan Pakar

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono