Bekasi

Ini Syarat Ajukan Izin KBM Tatap Muka di Bekasi

Oleh: Admin Rabu 22 Jul 2020, 19:01 WIB
ilustrasi. Siswa Kota Bekasi tetap laksanakan sekolah jarak jauh/ Ayobandung.com

KOTA BEKASI, AYOJAKARTA.COM  – Meski sempat akan membuka beberapa sekolah sebagai percobaan sekolah new normal, kini Pemerintah Kota Bekasi resmi menunda kegiatan beklajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan sejumlah aturan ketat apabila ada sekolah yang ingin menerapkan KBM secara tatap muka. Pelonggaran tersbeut tidak semata-mata diberikan jika tanpa izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

“Pertama, tunggu rekomendasi dulu dari Kemendikbud. Kedua, penuhi syarat protokol ketat-nya,” kata pria yang akrab disapa Pepen saat dihubungi Ayobekasi.net - bagian dari Ayo Media Network, Rabu (22/7/2020).

AYO BACA : Tuai Kritik, KBM Tatap Muka di Bekasi Resmi Ditunda

Terkait syarat tersebut juga telah diajukan ke Kemendikbud, sekalipun Kota Bekasi masih berstatus zona kuning Covid-19 saat ini. Berikut syarat untuk melaksanakan KBM tatap muka:

1.Sekolah memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasiltas pelayanan kesehatan baik Rumah Sakit, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi.

2.Melakukan sosialisasi SOP kepada kepala sekolah, guru, penilik, pengawas, tenaga kependidikan, orang tua siswa, komite dan masyarakat.

AYO BACA : Sekolah Terlanjur KBM Tatap Muka, Ini Kata Wali Kota Bekasi

3.Penyediaan dan pengecekan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

4.Peningkatan kompetensi guru dalam menciptakan ragam dan teknik kegiatan yang menyenangkan sebagai psikoterapi.

5.Monitoring peserta didik dan orang tua.

6.Melaksanakan protokol kesehatan antara lain:

  • Melakukan screening fisik
  • Tiap rombongan belajar dibagi dua shift, setiap kelas maksimal 20 siswa.
  • Jam pelajaran dibagi dua sesuai jumlah jam berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku.
  • Durasi tiap jam mata pelajaran maksimal 30 menit.
  • Pengaturan posisi duduk diruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter.

AYO BACA : Tuai Kritik, KBM Tatap Muka di Bekasi Resmi Ditunda

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati