Bekasi

Mang Jaka Cegah Penularan Covid-19 Kabupaten Bekasi

Oleh: Admin Minggu 28 Jun 2020, 22:55 WIB
ilustrasi wabah vius corona/ shutterstock

KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Kapolres Metro Bekasi sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, membentuk Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka. 

Hendra mengatakan, pembentukan Mang Jaka ini diupayakan untuk mencegah penularan Covid-19, dan mengedukasi masyarakat untuk membiasakan diri disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

AYO BACA : Daftar Wilayah di Kota Bekasi yang Nihil Covid-19

"Mang Jaka itu hasil pemikiran bersama Gugus Tugas, menjadikan masyarakat sebagai subjek penanganan Covid-19," kata Hendra di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/6/2020).

Mang Jaka, kata Hendra, perlu diadakan karena masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir, namun virus corona masih tetap ada. Meski PSBB berakhir, Mang Jaka diharapkan bisa terus menyadarkan diri meski aturan yang mengikat selama PSBB kini tak lagi berlaku.

AYO BACA : Positif Covid-19 Kabupaten Bekasi Kini Tinggal 10 Kasus

"Gimana caranya? Kita kan sudah buat struktur Gugus Tugas di tingkat kabupaten, sekarang direntangkendalikan sampai ke bawah," katanya.

Dia menjelaskan, Mang Jaka mencakup satuan tugas di lingkungan permukiman hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang bertugas memantau kondisi kesehatan, keamanan, dan ekonomi warga serta melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

"Tracing, memang tugasnya itu. Satgas Keamanan membuat aturan protokol Covid-19 sesuai kondisi RT-nya, kemudian mengawasi penerapan aturannya, menegakkan aturannya dan memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar aturannya," katanya.

Menurut Hendra, Pemkab Bekasi menjalankan upaya penanganan Covid-19 di enam sektor yang meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi,transportasi, permukiman, serta kegiatan masyarakat. Sektor-sektor itu hanya memberikan area pengawasan penugasan.

"Di dalam sektor itu kita buat struktur namanya sub gugus tugas. Contohnya di industri subgugus tugas kawasan industri, di bawahnya lagi unit gugus tugas tiap perusahaan untuk industri, kemudian di bawahnya lagi ada subunit atau regu-regu gugus tugas bidang, misalnya bidang pemasaran dan produksi," ucap Hendra.

AYO BACA : Update Corona Indonesia 28 Juni, Positif Covid-19 Bertambah 1.198

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati