BEKASI TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Pasien Dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020). Jenazahnya dibawa pulang paksa oleh sejumlah warga tanpa protokol penanganan khusus.
Pihak manajemen RS Mekar Sari Sugeng menjelaskan bahwa pasien laki-laki berinisial R tersebut menjalani perawatan sejak 5 Juni 2020 dengan diagnosa awal TB Paru.
“Kurang lebih dirawat tiga hari dan sudah dilakukan tes Covid-19. Hasil tes pertama dan kedua negatif, lalu dites ketiga ini hasilnya belum keluar beliau sudah meninggal dunia,” kata Sugeng saat dihubungi Ayobekasi.net, Selasa (9/6/2020).
Pasien R dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Keluarga pun sudah menerima dan menyetujui penanganan jenazah dilakukan dengan standar khusus COVID-19. Namun, tiba-tiba sejumlah warga datang dan masuk ke area ruang ICU.
“Mereka memaksa untuk bawa pulang jenazah, ada provokasi-lah. Padahal keluarganya sendiri sudah menerima penanganan dengan standar Covid-19 karena yang bersangkutan statusnya PDP,” ujar dia.
Akhirnya, pihak RS Mekar Sari tidak bisa berbuat banyak karena warga yang memaksa masuk tak sebanding dengan petugas keamanan.
“Itu jenazah langsung didorong-dorong aja dibawa sama mereka,” katanya.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota juga sudah mendatangi rumah sakit dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan.