BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Pemkot Bekasi membantah akan langsung menerapkan new normal (tatanan hidup baru) setelah pencabutan PSBB.
Pemkot Bekasi tidak mau gegabah menentukan waktu new normal meski wilayahnya bakal dijadikan percontohan oleh pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menjelaskan bahwa pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan COVID-19 di Kota Bekasi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi sendiri masih berlaku hingga 29 Mei 2020.
"Kami masih monitor perkembangan COVID-19 ini seperti apa, apakah ada kenaikan atau penurunan? Dari hasil evaluasi itulah pemerintah buat keputusan," kata Tri saat dikonfirmasi Ayobekasi.net, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut Tri menyatakan tidak ingin gegabah memutuskan suatu kebijakan karena selalu merujuk pada data dan fakta di lapangan.
"Ya, ini supaya PSBB yang sudah kita lakukan selama ini tidak sia-sia," ujarnya.
Meski demikian, Tri menekankan bahwa new normal adalah keniscayaan yang akan dialami semua pihak. Sebuah gaya hidup yang baru di mana masyarakat dituntut produktif, namun tetap aman dari virus corona baru.
"Saat ini sudah mulai disosialisasikan apa itu new normal. Adaptasi dalam gaya hidup baru, tetap produktif dan tetap aman," terang Tri.
Kota Bekasi memang bakal dijadikan percontohan new normal setelah PSBB, yang apabila berhasil maka akan diikuti wilayah lain di Indonesia.
"Seperti kemarin Pak Presiden Jokowi sudah datang ke Bekasi dan memberi arahan bahwa Bekasi ini akan dijadikan contoh penerapan new normal," terang Tri.