Bekasi

Daftar 30 Kelurahan Zona Hijau yang Menggelar Salat Id di Bekasi

Oleh: Admin Selasa 19 Mei 2020, 09:56 WIB
[Ilustrasi] Salat Id (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

BEKASI, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengizinkan warga di wilayah zona hijau menggelar salat Idulfitri 1441 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

Sikap ini diambil setelah berdisukusi langsung dengan sejumlah pihak di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama, dan organisasi keislaman lain di Kota Bekasi.

“Nanti saya akan keluarkan ketetapan salat Idulfitri yang disepakati bersama, juga MUI Kota Bekasi akan mengeluarkan fatwa soal ini,” kata Rahmat dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).

Berikut daftar 30 kelurahan yang masuk zona hijau dan boleh menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah:

1. Kecamatan Bekasi Utara

Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Margamulya

2. Kecamatan Bekasi Barat

Kelurahan Bintara, Kelurahan Kranji

3. Kecamatan Bekasi Timur

Kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya

4. Kecamatan Bekasi Selatan

Kelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kelurahan Pekayon Jaya

5. Kecamatan Mustika Jaya

Kelurahan Cimuning

6. Kecamatan Medan Satria

Kelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Medan Satria

7. Kecamatan Jatisampurna

Kelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Jatirangga

8. Kecamatan Pondok Gede

Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, Kelurahan Jatiwaringin

9. Kecamatan Bantar Gebang

Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu

10. Kecamatan Jatiasih

Kelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa

11. Kecamatan Pondok Melati

Kelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, Kelurahan Jatiwarna

12. Kecamatan Rawa Lumbu

Kelurahan Bojong Menteng

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono