KOTA TANGERANG, AYOJAKARTA.COM - Di wilayah Kota Tangerang, terdapat 58 jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Kabag Humas Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, dari 58 jenazah tersebut, tidak semuanya terkonfirmasi positif Covid-19 saat dimakamkan.
Namun, kata Buceu, tidak ada rincian data berapa orang yang dimakamkan tersebut berstatus orang dalam pemantauam (ODP), dan pasien dalma pengawasan (PDP). Untuk diketahui seluruh prosesi pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020).
“Hingga hari ini kami mencatat 58 jenazah yang dimakamkan menggunakan Protokol Covid-19. Namun itu pun bukan keseluruhan dari pasien positif Covid-19. Jumlah keseluruhan jenazah yang dimakamkan dengan protokol tersebut, merupakan permintaan dari Rumah Sakit,” kata saat dikonfirmasi.
AYO BACA : 1.300 Orang Dari Luar Negeri Akan Tiba di Soetta
Dia mengaku tak bisa memberikan informasi lebih lanjut saat ditanyai rincian 58 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid. Misanya, apakah terdapat pasien dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pihaknya hanya bisa memberikan data totalnya saja.
“Datanya mohon maaf hanya jumlah total saja yang bisa kita berikan. Seperti yang saya sampaikan aja ini, punten,” katanya.
Lebih lanjut, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang yang berada di kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi pasien Covid-19.
AYO BACA : Waspada! Penipuan Modus Jual Parsel Lebaran
“Untuk semua pasien dengan jumlah 58 itu seluruhnya hanya dimakamkan di TPU Selapajang,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang, Widi Hastuti membenarkan jika jumlah yang tercatat tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19.
“Iya ada 58 orang dan dimakamkan di TPU Selapajang,” jelasnya saat dihubungi.
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119.
Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.
Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.
AYO BACA : Tes Cepat, 40 Penumpang di Soetta Positif Covid-19