CIKARANG PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyepakati perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang akan dilakukan hingga 14 hari.
Hal itu diputuskan usai Bupati Bekasi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/4/2020).
AYO BACA : Pemkot Bekasi Minta Perpanjangan PSBB hingga 22 Mei
Putusan kesepakatan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan RI.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, berdasarkan pelaksanaan PSBB yang telah berlangsung sejak 15 April 2020, bahwa jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang stagnan, meski masih ada penambahan jumlah kasus positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.
AYO BACA : Kasus Covid-19 Meningkat, Depok Ajukan Perpanjangan PSBB
“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kita flat, artinya kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat ini belum permanen. Jadi karena belum permanen kita lanjutkan PSBB selama 14 hari,” katanya.
Ia juga menyampaikan, menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, saat ini jumlah pasien Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif memiliki kecenderungan yang menurun. Atau turun kurang lebih 13% pada saat sebelum masa PSBB berlangsung.
“Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan, penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama. Beberapa titik cek point juga tetap kita siapkan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, beberapa masalah yang timbul selama masa PSBB, di antaranya, banyaknya masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah dengan alasan bekerja, rendahnya kesadaran menggunakan masker, dan pelaku usaha nonvital yang tetap membuka usahanya.
“Ini harus kita galakan terus. Tadi saya sempat berdiskusi terkait dengan SGC ini kan pusat ekonomi yang ada di Cikarang. Karena memang yang berdagang di Cikarang merupakan penduduk lokal. Kita carikan solusi, terkait pusat-pusat ekonomi. Itu nanti akan kita upayakan bagaimana caranya yang menjadi pusat ekonomi yang menjadi pergerakan di masyarakat,” ujarnya.
AYO BACA : Wali Kota Bekasi Akui PSBB di Wilayahnya Belum Maksimal