BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Pergerakan kendaraan jenis mobil dan motor ke arah DKI Jakarta masih tinggi pada hari keenam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.
Hal itu diakui oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
“Pagi tadi saya ke beberapa titik. Pergerakan manusia masih tinggi, baik di jalan provinsi, jalan negara dan di stasiun menuju DKI,” ungkap kepala daerah yang biasa disapa Bang Pepen ini.
Selain mobilitas yang tinggi, dia pun menyesali banyak pelanggaran yang dilakukan warga Kota Bekasi selama masa PSBB. Dua pelanggaran terbanyak yakni pengendara tidak mengenakan masker dan pengendara motor berboncengan dengan orang yang tidak satu alamat.
Karena itulah dia meminta pihak kepolisian memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB tersebut.
“Saya sudah sampaikan, hari pertama dan kedua sanksinya masih persuasif. Hari ketiga dan keempat berupa warning. Nah, hari kelima, enam, dan seterusnya saya minta ada penegakan (sanksi),” ujar politikus Partai Golkar ini.
“Untuk penegakan sanksi nanti ada formulir khusus,” lanjutnya.