Bekasi

PSBB Dimulai, Wawali Bekasi Pantau Jalur Perbatasan

Oleh: Admin Rabu 15 Apr 2020, 10:17 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. ist

AYO BACA : AS Hentikan Dana WHO

AYO BACA : Brigif 1 Mar Bagikan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak COVID-19

BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan pengecekan kesiapan teknis penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (15/4/2020). 
 
Dia memantau proses tahapan penerapan PSBB yang ditujukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
 
“Kami mau cek kesiapan dulu supaya pembatasan gerak manusia bisa dibatasi dengan PSBB secara efektif,” kata Tri dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
 
Adapun lokasi yang ditinjau meliputi kawasan perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta seperti Jalan Sultan Agung, Sumber Arta dan Tol Bekasi Timur.
 
Kegiatan ini dilakukan bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama, serta para personil Polri, TNI, Dishub dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
 
Beberapa hal yang diperhatikan adalah kepatuhan pengendara dalam mengenakan masker dan melihat jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi yang hanya boleh diisi tiga orang.
 
“Bagi yang tidak pakai masker kami berhentikan. Begitu juga mobil pribadi yang penumpangnya lebih dari tiga,” ujarnya.
 
Tri berharap penerapan PSBB di Kota Bekasi hari ini berjalan lancar dan efektif, serta ditaati oleh seluruh elemen masyarakat. 

AYO BACA : Mempersulit Kemanusiaan

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati