JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan status siaga bencana akan berlaku hingga 31 Mei 2020.
Pemkab Bekasi mewaspadai potensi terjadinya banjir susulan dan masih terus menangani warga yang terdampak bencana banjir pada awal Januari ini.
"Kami sedang menginventarisasi potensi kemungkinan banjir kembali terjadi seiring intensitas hujan yang masih tinggi serta prakiraan cuaca BMKG. Maka kami putuskan status siaga bencana hingga akhir Mei 2020," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Rabu (8/1/2020).
Bupati akui masih ada sebagian warga yang terendam. Menurutnya, penanganan banjir dilakukan bukan hanya saat bencana datang tapi juga pascabanjir.
"Saat ini banjir yang telah berangsur surut itu masih melanda 50 titik lebih di 14 kecamatan kami. Walaupun tidak separah di Kota Bekasi, kita tetap harus siaga dan waspada," ungkapnya.
Wilayah yang masih terendam banjir di Kabupaten Bekasi meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, Cabangbungin, Sukatani, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cikarang Timur, dan Cikarang Barat.
"Cikarang Timur dan Cibarusah diketahui juga rawan bencana longsor, sementara bahaya angin puting beliung di semua wilayah," ucapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, mengatakan banjir yang menerjang wilayahnya mulai surut dengan menyisakan genangan air setinggi 30-150 cm di sejumlah titik. Banjir berasal dari luapan Kali Sadang, Kali Jambe, dan Kali Cibeet.