BEKASI, AYOJAKARTA.COM--Tim Koordinasi dan Supervisi Penegakan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan pengawasan (monitoring) dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ketua Tim Korsupgah KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan bahwa Pemkab Bekasi sudah mencapi skor 27% dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Target kami untuk seluruh daerah itu 75 persen nilai MCP nya. Jadi hal ini juga menjadi target untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat meningkatkan MCP-nya menjadi 75 persen,” kata Tri dalam keterangan resmi, Jumat (30/8/2019).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Bekasi Uju mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong para pimpinan OPD untuk melaksanakan invoasi-inovasi rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi.
“Kabupaten Bekasi baru mencapai 27 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua agar dapat mencapai target yang ditentukan” ujarnya.
Dia juga memaparkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa dinas terkait di antaranya, rencana aksi perencanaan dan pengaggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, dan manajemen ASET daerah.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi dari KPK ini tentunya akan dapat mempengaruhi dinamika kerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” kata Uju.