Bekasi

Hindari Banjir Cikeas, Perlu Pemeliharaan Serius di Bantaran Sungai

Oleh: Admin Senin 08 Apr 2019, 15:09 WIB
Pembersihan sampah-sampah bambu di Sungai Cikeas, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (7/4/2019). (Dok. KP2C)

BEKASI, AYOJAKARTA.COM--Sampah bambu yang kerap menggunung dan menutupi aliran air Sungai Cikeas di wilayah Kota Bekasi, hingga yang terakhir dibersihkan dan berhasil mengangkut sekitar 800 meter kubik sampah bambu, berpotensi menimbulkan banjir bandang jika faktor pemicunya tidak segera ditangani.

Dalam perbincangan Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman Kahar dengan Pakar Hidrologi Universitas Gadjah Mada Agus Maryono, disebutkan bahwa pemicu banjir bandang bila tak tertangani berdampak pada perumahan sepanjang bantaran sungai.

"Jangan banjir bandang terjadi baru kita menangis dan mulai melakukan antisipasi. Itu sudah tidak efektif," sebut Puarman mengulang perkataan Agus, Senin (8/4/2019).

Menurut Puarman, penggagas sekolah sungai itu menjelaskan, akumulasi sampah yang terus menumpuk juga bisa menimbulkan pendangkalan sungai. Apalagi kalau penumpukan itu terjadi berbilang ratusan tahun dan tidak secara langsung menambah resiko meluapnya aliran sungai dengan volume besar.

Dijelaskannya, kalau manusia tidak bermukim di sekitar aliran sungai, banjir bandang sangat berguna untuk menjaga keseimbangan  ekosistem. Ketika bambu menghalangi air sungai, terjadi diversifikasi ekosistem. Ikan pada kedalaman cukup akan hidup pada daerah yang menggenang. Di bawah tutupan bambu ikan pun bisa berkembang biak.

"Namun hal itu tidak mungkin terjadi di daerah permukiman karena akan menelan korban dan kerugian material," ujarnya.

Agar penanganan persoalan sungai Cikeas, dan juga Cileungsi, semakin membaik, Agus sendiri menyarankan agar KP2C membangun beberapa komunitas sejenis mulai dari hulu sungai. Komunitas-komunitas tersebut kemudian berhimpun dalam sebuah forum.

Disamping itu, pemerintah perlu berperan di dalam upaya mengurangi tingkat resiko banjir, seperti giat membersihkan sampah pada aliran sungai, serta membuat regulasi sehingga manusia tidak ikut-ikutan mencemari ekosistem sungai.

Kemudian, perlu adanya pemeliharaan pada bagian sisi sungai, seperti mengarahkan pengelolaan lahan bangunan di daerah bantaran sungai, membangun tanggul, hingga menanam pohon untuk mengurangi pengikisan tanah.

"Jadi, Kementerian PUPR harus juga ikut memelihara sisi kanan kiri sungai. Demikian juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tandasnya.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi