BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP-SPSI) Bekasi Raya melakukan aksi solidaritas untuk para pekerja PT. Selaras Kausa Busana (PT. SKB) yang ditinggal kabur bosnya ke kampung halamannya di Korea Selatan.
Aksi solidaritas dilakukan sejak Minggu (31/3/2019) dengan memanfaatkan momentum Car Free Day Bekasi untuk mengumpulkan tandatangan petisi dari masyarakat guna mendukung para pekerja secara umum yang ditinggal pengusaha tanpa ditunaikan hak-haknya.
Dilema itu tercemin pada 4.000 pekerja PT SKB di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Mereka ditinggal kabur pengusahanya yang diduga membawa lari Rp95 miliar dan uang BPJS Rp7 miliar sebelum hak-hak pekerja dibayar.
"Atas tindakannya ini nasib 4.000 orang beserta dengan keluarganya sangat menderita. Mereka kehilangan pendapatan, kesulitan bayar kebutuhan sehari-hari. Padahal mungkin para pekerja sekalipun bermimpi, mereka kerja untuk bisa bertahan hidup, tapi pupus kekubur," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan FSP KEP SPSI Bekasi Hermansyan di sekretariat SPSI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, Senin (1/4).
Dia mengatakan, pihaknya mengecam keras dan tidak memberikan sedikitpun toleransi terhadap tindakan pengusaha PT. SKB, maupun para pengusaha lainnya jika bertindak kriminal dengan perbuatan serupa.
Dia mengungkapkan masalah ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Korea Selatan melalui Wakil Juru Presiden, Ko Min-Jung yang meminta penyelidikan khusus terhadap pengusaha asal Korea Selatan di Indonesia yang kabur hingga media setempat memberitakan lebih dari 100 artikel berkenaan masalah ini.
Ironisnya, lanjut Hermansyah, perhatian pemerintah Indonesia, para aktivis serikat buruh, maupun media-media Indonesia sangat jarang membahas isu ini. Ia menegaskan, pemerintah harus tegas menindak pengusaha itu, agar masalah hubungan industrial semacam ini kedepan tidak berlarut-larut penyelesaiannya.
"Kami menuntut agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk menyeret pengusaha tersebut ke jalur hukum untuk mendapatkan hukuman yang adil karena telah menelantarkan hidup pekerja dan keluarganya," tegasnya.
Dia menambahkan, hal semacam ini seyogyanya menjadi semangat bagi para aktivis serikat pekerja untuk mengkonsolidasi diri, mengambil posisi dan mengadvokasi kebijakan ketenagakerjaan di berbagai level, baik tingkat lokal, regional maupun nasional.