Bekasi

Ngeri! Ada Tersangka Oknum Polisi di Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional, Raih Untung Rp612 Juta

Oleh: Admin Jumat 21 Jul 2023, 11:20 WIB
Potret Para Tersangka Kasus Perdagangan Ginjal

AYOJAKARTA.COM - Buat geger, polisi tangkap sindikat perdaganan organ ginjal jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. 

Dari 12 orang tersangka dua diantaranya ialah oknum anggota polri dan pegawai imigrasi. 

Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Jumat (21/7/2023) Polda Metro Jaya berhasil meringkus sindikat internasional perdagangan organ ginjal. 

Baca Juga: Ratusan Rekening Diblokir Pemerintah, Panji Gumilang: Tenang, Saya Punya Cara

Salah satu tersangka disebut menjadi penghubung dengan rumah sakit yang berada di Kamboja. 

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkap Irjen Kartoyo selaku Kapolda Metro Jaya. 

Lantas apa tugas dari oknum polisi tersebut dalam sindikat ini? 

Aipda M inisial dari polisi yang menjadi bagian dari kasus perdagangan organ ginjal ini memiliki tugas untuk menyulitkan jalannya penyelidikan dari pihak kepolisian dengan mengganti-ganti hp para pelaku dan menyuruh untuk berpindah tempat. 

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Dari hasil membantu para pelaku, Aipda M mendapatkan keuntungan sejumlah uang Rp612 juta dengan imbalan akan mengurus kasus perdagangan organ ginjal agar tidak dilanjutkan. 

Baca Juga: 5 Trik Dapat Endorse dari TikTok dan Instagram, Auto Cuan Online

Modus kepada korban

Kombes Hengki Haryadi pun menjelaskan bahwa para korban diberikan janji senilai Rp135 juta agar bersedia mendonorkan ginjalnya. 

Para pelaku pun akan menjual ginjal dengan harga Rp200 juta sehingga mendapatkan untuk Rp65 juta. 

"Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," jelas Hengki

Sarana media sosial Facebook pun menjadi salah satu sumber untuk menjaring para korban. 

"Jadi mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," pungkasnya.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky