Bisnis

3 Bantuan Sosial Januari 2025 Mulai Disalurkan, Ini Jadwal Lengkapnya!

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 13 Jan 2025, 14:59 WIB
Ilustrasi. Bantuan Sosial Januari 2025

AYOJAKARTA.COM - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia mengumumkan tiga program bantuan sosial utama.

Ketiga program bantuan sosial utama ini akan disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Senin (13/1/2025) program pertama adalah bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 1 tahun 2025.

Bantuan PKH dijadwalkan cair antara minggu ketiga hingga minggu keempat Januari 2025, atau paling lambat awal Februari 2025.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Penyebab Tombol Pengisian DRH PPPK Kemenag Hilang di Akun SSCASN

Penting dicatat bahwa penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan secara bertahap dialihkan ke sistem kartu KKS merah putih.

Dengan target pencapaian 100% penggunaan kartu KKS pada tahun 2025.

Program bantuan kedua adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 1 2025.

Bantuan BPNT ini akan mengalami perubahan sistem penyaluran menjadi pembayaran bulanan sebesar Rp200.000 selama 12 bulan ke depan.

Baca Juga: Resmi Dijual! Segini Harga dan Spesifikasi iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max

Sementara itu, program ketiga adalah BLT BBM yang meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial atau Presiden, sudah 99% siap untuk diimplementasikan.

Menurut keterangan Menteri Koordinator, penyaluran akan dilakukan melalui ATM dengan kemungkinan penerbitan kartu baru.

Hal ini dikhususkan bagi penerima yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan bagi penerima yang sudah memiliki kartu KKS merah putih tidak perlu membuat kartu baru.

Sebagai tambahan informasi penting, program bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar masih diperpanjang dari tahun 2024 dengan batas akhir aktivasi rekening pada 31 Januari 2025.

Pencairan bantuan untuk tahun 2025 akan dimulai dari awal Februari hingga April 2025.

Di wilayah Jawa Timur, terdapat program khusus PKH Plus senilai Rp500.000 yang ditujukan untuk lansia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Ereg Pajak Ditutup! Daftar NPWP Kini Lewat Coretax, Begini Langkah-langkahnya

Program PKH Plus tersebut dapat dicairkan melalui Bank Jatim atau di titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.

Untuk penerima PKH dan BPNT yang masih melalui PT Pos Indonesia, pencairan susulan tahun 2024 masih dapat dilakukan dengan membawa E-KTP dan surat undangan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Desi Kris