AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 mengalami beberapa perubahan penting dalam sistem pelaksanaannya.
Dengan anggaran yang ditargetkan untuk membantu 20,44 juta siswa di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Perubahan signifikan terjadi pada proses aktivasi rekening SIMPEL (Simpanan Pelajar) yang awalnya berakhir pada 31 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 31 Jnuari 2025.
Dikutip dari kanal YouTube Medi Tutorial, Senin (13/1/2024) perpanjangan ini didasari oleh pertimbangan adanya beberapa sekolah yang mengalami kesulitan dalam mengakses bank-bank penyalur.
Baca Juga: Dapodik 2025 Semester Genap Segera Rilis, Nasib Dana BOS Gimana? Intip Bocoran Kabarnya
Terutama di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan layanan perbankan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan 100% peserta didik yang termasuk dalam SK nominasi PIP dapat melakukan aktivasi rekening dengan baik.
Sistem penyaluran dana PIP tahun 2025 dilaksanakan dalam tiga tahap sepanjang tahun:
1. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga April
2. Tahap kedua dari Mei hingga Agustus
3. Tahap ketiga dari September hingga Desember
Baca Juga: iPhone SE 4 'Membunuh' Android Kelas Menengah? Ini Bukti-buktinya
Dalam era kepemimpinan baru, terjadi transformasi dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
Namun, perubahan ini tidak mempengaruhi status penerima bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya.
Para penerima bantuan di tahun 2024 masih bisa mendapatkan bantuan di tahun 2025 selama tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Karena proses peralihan data ini bertujuan untuk sinkronisasi bukan penghapusan data yang sudah ada.
Proses aktivasi rekening SIMPEL dapat dilakukan dengan dua cara untuk mengakomodasi berbagai situasi.
Cara pertama adalah aktivasi langsung oleh peserta didik dengan didampingi orang tua.
Sedangkan untuk sekolah yang jauh dari akses bank penyalur, aktivasi dapat dilakukan melalui pihak sekolah.
Hal ini dikhususkan pada operator sekolah yang menangani proses penyaluran bantuan PIP.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Sudah Dibuka, Ini Dia Bocoran Tips Lolos Verifikasi Agar Jadi Penerima Bantuan
Setelah aktivasi, peserta akan menerima buku rekening SIMPEL dan/atau kartu debit KIP dalam waktu 2 minggu hingga 1 bulan.
Penting dicatat bahwa bagi peserta yang tidak melakukan aktivasi sebelum batas waktu 31 januari 2025.
Nama mereka akan dihapus dari daftar penerima manfaat PIP dan digantikan oleh penerima baru yang memenuhi kriteria kelayakan.***