Bisnis

Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 1 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Oleh: Aini Arifah Putri Minggu 12 Jan 2025, 13:25 WIB
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 1

AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan inisiatif penting Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mendukung pendidikan warga Jakarta.

Program ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, yang menjamin keberlangsungan dan transparansi pelaksanaan program.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria kelayakan yang jelas.

Calon penerima KJP Plus harus berusia antara 6 hingga 21 tahun dan terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah yang berlokasi di Jakarta, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Penyebab Tombol Pengisian DRH PPPK Kemenag Hilang di Akun SSCASN

Selain itu, siswa wajib memiliki NIK Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menunjukan status ekonomi keluarga.

Dikutip dari kanal YouTube Education Journey DM, Minggu (12/1/2025) proses pendaftaran KJP Plus dirancang secara sistematis untuk memudahkan orang tua dan sekolah.

Tahap awal dimulai dengan pendaftaran oleh orang tua atau wali di sekolah masing-masing.

Pihak sekolah kemudian bertanggung jawab untuk memverifikasi kelayakan setiap pendaftar dan mengunggah dokumen pendukung ke dalam sistem.

Baca Juga: Berapa Kisaran Harga iPhone 16 Pro Max di Indonesia? Yang Nungguin Perilisan iPhone 16 Series Wajib Tahu

Verifikasi yang dilakukan sekolah merupakan tahap krusial dalam proses seleksi penerima KJP Plus.

Tim verifikator sekolah akan memeriksa secara teliti berbagai aspek, memulai dari status DTKS, kelengkapan dokumen, hingga catatan kehadiran siswa di sekolah.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam proses akhir seleksi penerima KJP Plus.

Setelah tim verifikator menyelesaikan tugasnya, kepala sekolah akan melakukan peninjauan final terhadap semua data yang telah diverifikasi.

Persetujuan kepala sekolah menjadi tahap penting sebelum daftar siswa penerima bantuan diserahkan kepada pihak berwenang.

Program KJP Plus tidak hanya sekedar bantuan finansial, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas.

Melalui program ini pemerintah berupaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan setiap anak Jakarta mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

Baca Juga: Maret Dibuka! Ini Dia Bocoran Alur Pembelajaran PPG Prajabatan 2025, Dipermudah?

Keberhasilan program KJP Plus bergantung pada kerjasama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

Transparansi dan akurasi dalam proses pendaftaran dan verifikasi menjadi kunci penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa yang membutuhkan.***

Reporter Aini Arifah Putri
Editor Desi Kris