AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) KJP Plus tahap 2 tahun 2024 untuk periode Januari 2025.
Akhirnya dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan bantuan pendidikan tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak Senin (6/1/2025) yang lalu.
Baca Juga: Solusi Mudah Atasi Gagal Verval Ijazah Terbaru Melalui Info GTK Kemdikbud
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat sebanyak 523.622 siswa yang mendapatkan dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Diantara jumlah tersebut, sebanyak 399.040 siswa penerima termasuk kedalam kategori eksisting atau lanjutan.
Pencairan dana bantuan bagi penerima baru akan dilakukan setelah mereka menyelesaikan beberapa proses.
Adapun beberapa proses yang harus diselesaikan penerima baru adalah aktivasi rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Besaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
Berikut ini merupakan besaran dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus tahap II tahun 2024 yang disalurkan di Januari 2025.
- SD/MI: Biaya rutin Rp135 Ribu, biaya berkala Rp115 Ribu, tambahan SPP untuk swasta Rp130 Ribu
- SMP/MTs: Biaya rutin Rp185 Ribu, biaya berkala Rp115 Ribu, tambahan SPP untuk swasta Rp170 Ribu
- SMA/MA: Biaya rutin Rp235 Ribu, biaya berkala Rp185 Ribu, tambahan SPP untuk swasta Rp290 Ribu
- SMK: Biaya rutin Rp235 Ribu, biaya berkala Rp215 Ribu, tambahan SPP untuk swasta Rp240 Ribu
- PKBM: Biaya rutin Rp185 Ribu, biaya berkala Rp115 Ribu.
Cara Mendapatkan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
Simak cara mendapatkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus tahap II tahun 2024 untuk penerima lanjutan di bulan Januari 2025:
1. Teller Bank
- Data ke Bank DKI
- Sampaikah kepada teller bahwa ingin mencairkan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024
- Peserta didik bisa langsung mengambil uang tunai maksimal Rp100 Ribu
2. ATM
- Datang ke mesin ATM
- Masukkan kartu ke mesin ATM, lalu cek saldo di rekening
- Jika kartu sudah terisi saldo, maka siswa sudah bisa mencairkan dana bantuan.
Baca Juga: PENTING! Begini Cara Input Sertifikat Pendidik di Dapodik Terbaru 2025, Jangan Sampai Salah
Berikut cara mendapatkan dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 bagi penerima baru:
- Datang ke bank DKI
- Jelaskan ke petugas bahwa Anda ingin membuka rekening, cetak buku tabungan dan kartu ATM
- Bank DKI akan mengubungi penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika prosesnya telah selesai
- Setelah buku tabungan dan kartu ATM diterima peserta didik, dana bantuan akan disalurkan ke rekening.
Demikianlah informasi terkait cara mendapatkan bantuan sosial KJP Plus tahap 2 tahun 2024 untuk periode Januari 2025.***