Bisnis

Kriteria Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025! Siapa Saja yang Berhak?

Oleh: Aini Arifah Putri Sabtu 04 Jan 2025, 11:41 WIB
Kriteria Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

AYOJAKARTA.COM - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali melanjutkan komitmennya dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Jadwal penyaluran tahap pertama untuk program PKH dan BPNT di tahun 2025 telah ditetapkan dengan sistematis.

Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Sabtu (4/1/2025) Pemerintah memastikan proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan teratur untuk memudahkan para penerima dalam mengakses bantuan tersebut.

Baca Juga: Wow, Produk Teranyar Apple Masuk Indonesia! Berikut Harga dan Spesifikasi iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max

Program PKH ditujukan khususnya bagi keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT difokuskan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka sehari-hari.

Para penerima bantuan sosial ini memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi.

Untuk PKH, penerima harus memastikan anak-anak mereka bersekolah, melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil dan balita, serta merawat dengan baik anggota keluarga lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: iPhone 16 Series Segera Rilis di Indonesia, Cek Harga Lengkapnya yang Lebih Miring dari Series 15

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2025 dimana pemerintah menggunakan sumber data yang lebih akurat dan terintegrasi untuk menentukan penerima bantuan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pendistribusian.

Sistem baru ini menggunakan data terpadu yang diperbarui secara berkala, melibatkan verifikasi silang dari berbagai instansi pemerintah.

Proses pemutakhiran data ini diharapkan dapat menghasilkan daftar penerima bantuan yang lebih akurat.

Melalui penyempurnaan sistem dan mekanisme penyaluran bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia yang membutuhkan.***

Reporter Aini Arifah Putri
Editor Desi Kris