Bisnis

UPDATE Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Benarkah Status di SIKS-NG Sudah SPM?

Oleh: Admin Jumat 03 Jan 2025, 15:45 WIB
Ilustrasi. UPDATE Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

AYOJAKARTA.COM - Memasuki tahun 2025, pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan osial (bansos) kepada masyarakat.

Dua bansos yang paling dinanti oleh masyarakat adalah PKH dan BPNT.

Dikabarkan, di Januari 2025 ini bansos PKH dan BPNT tahap 1 sudah siap disalurkan kepada KPM.

Pemerintah kini memiliki kebijakan baru untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2025.

Baca Juga: Siapa Dalang di Balik Maraknya Pre-Order iPhone 16 di Indonesia? Menperin: Mereka Bohongi Publik!

Tidak sama seperti di tahun sebelumnya yang dana bansos diberikan dua bulan sekali, kini dana bansos akan disalurkan sebulan sekali.

Lantas benarkah pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2025 kini sudah siap disalurkan dan status sudah berubah menjadi SPM?

Simak update terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 yang dikutip dari akun Facebook Jihan Nabila, Jumat (3/1/2025):

Sebagai informasi, pencairan bansos biasanya harus lebih dulu melalui tiga tahap.

Baca Juga: Terungkap Wajah Baru dari Samsung A56 5G yang Siap Rilis di 2025, Cek Bocoran Perubahan Desain dan Speknya

Pertama yaitu proses verifikasi data KPM, kedua adalah Surat Perintah Membayar (SPM) dan terakhir adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Jika status di SIKS-NG sudah menjadi SP2D, maka dana bansos siap disalurkan kepada para KPM.

Menurut pendamping social Jihan Nabila, untuk saat ini status di SIKS-NG masih belum mengalami perubahan.

"Untuk final closing (untuk PKH) belum ada perubahan," ujarnya.

Menurutnya, status untuk periode salur PKH dan BPNT tahap 1 2025 juga belum muncul.

"Status pencairan baik PKH maupun BPNT masih stuck," lanjutnya menerangkan.

Demikian informasi terkait update pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2025, yang ternyata belum ada perubahan di SIKS-NG.

Oleh sebab itu, para KPM diharap untuk bersabar menunggu kabar selanjutnya terkait pencairan bansos ini.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris