Bisnis

KPM PKH dan BPNT Dapat Kejutan! CEK 7 Bansos yang Pasti Cair Lagi di Bulan Januari 2025

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 03 Jan 2025, 15:15 WIB
KPM PKH dan BPNT Dapat Kejutan, CEK 7 Bansos yang Pasti Cair Lagi di Bulan Januari 2025

AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait 7 bantuan sosial (bansos) yang kembali cair di bulan Januari tahun 2025.

Ada beberapa program bantuan sosial yang kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) di tahun 2025.

Baca Juga: Bantuan Diskon Listrik 50 Persen, Beras 10 Kg, dan Makanan Gratis Januari 2025, Begini Cara Mendapatkannya!

Sebagai informasi, ada beberapa program bantuan sosial baru yang akan disalurkan di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Lantas, program bantuan sosial apa saja yang kembali disalurkan di awal tahun 2025 ini?

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, berikut daftar tujuh bantuan sosial yang cair lagi di awal tahun 2025:

1. Diskon Listrik

Bantuan pertama adalah diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN dari 450 VA sampai dengan 2.200 VA.

Diskon listrik 50 persen ini berlaku untuk dua golongan, yakni pasca bayar maupun prabayar.

Nantinya diskon listrik PLN ini berlaku untuk bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2025.

2. Makan Bergizi Gratis

Bansos kedua adalah program makan bergizi gratis yang akan diberikan kepada ibu hamil dan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Nantinya program makan bergizi gratis akan diberikan setiap harinya kepada para KPM yang nilainya ditaksir per porsinya mencapai Rp10 Ribu.

Penyaluran program makan siang gratis akan berlangsung mulai tanggal 6 Januari 2025 untuk 17 juta penerima manfaat dan terus dilakukan sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga: Mengapa Kualitas SDM Jadi Momok bagi Investasi Apple di Indonesia?

3. Beras 10 kg

Bansos ketiga yang juga akan disalurkan pada awal tahun adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg di bulan Januari dan Februari.

Namun, terdapat pengurangan jumlah penerima manfaat, kini pada tahun 2025 penerima bantuan beras 10 kg menyusut menjadi 16 juta KPM.

4. PKH Tahap 1

Bansos keempat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penyaluran tahap 1 di tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman dari Kemensos, penyaluran bantuan sosial ini akan dipercepat dan direncanakan sudah bisa cair di bulan Januari.

Selain itu, terdapat perubahan data pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, penyaluran bantuan PKH akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun sampai saat ini Kemensos masih belum mengumumkan nantinya bantuan PKH tahap 1 akan disalurkan per bulan, per 2 bulan atau per 3 bulan.

Baca Juga: 3 Kementerian Indonesia Kompak Bikin iPhone 16 Kalah Telak, Ini Buktinya!

5. BPNT Tahap 1

Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) juga akan disalurkan untuk tahap 1 di awal tahun ini.

Kemensos pun telah menyampaikan bahwa BPNT akan cair setiap bulannya dan penyalurannya akan dimulai pada awal tahun 2025 dengan nominal Rp200 Ribu.

Jadi, baik bantuan PKH maupun BPNT saling keterkaitan dan KPM berhak menerima kedua bantuan sosial tersebut apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan.

6. PIP

Bansos keenam yang disalurkan pada awal tahun ini adalah Program indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berkomitmen untuk kembali membantu para siswa yang dinilai kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

Diprediksi jadwal pencairan bantuan PIP di tahun 2025 untuk termin pertama akan dimulai pada bulan Februari sampai dengan April.

7. Permakanan

Bansos ketujuh yang akan disalurkan pemerintah pada bulan Januari adalah bantuan permakanan.

Bantuan ini akan kembali disalurkan kepada KPM yang tergolong lansia maupun disabilitas tunggal.

Demikianlah informasi terkait 7 bansos yang kembali cair untuk para KPM di bulan Januari tahun 2025.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky