AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Salah satu caranya adalah melalui program bantuan sosial, di antaranya yang utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH (Program Keluarga Harapan) memberikan bantuan berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Niat Puasa Rajab dan Bayar Hutang Puasa Ramadhan
Tujuannya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti biaya pendidikan anak, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan gizi.
Dengan PKH, diharapkan keluarga dapat meningkatkan kualitas hidup dan keluar dari garis kemiskinan.
Sedangkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berbeda dengan PKH yang berupa uang tunai, BPNT memberikan bantuan dalam bentuk sembako atau bahan pangan.
Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme non-tunai, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama.
Dulu dikenal dengan Raskin atau Rastra, BPNT bertujuan untuk memastikan KPM memiliki akses terhadap bahan pangan yang bergizi.
Berdasarkan informasi yang ada, penyaluran PKH dan BPNT di tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada awal tahun.
Namun, detail mengenai tanggal pasti dan mekanisme penyalurannya masih dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Sosial.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada tahun 2025.
Skema yang mungkin digunakan adalah "blending," yaitu kombinasi antara subsidi harga bahan bakar dan bantuan tunai langsung.
Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Data penerima BLT BBM nantinya akan didasarkan pada data terbaru dari DTSE (Data Terpadu Sosial Ekonomi) yang sedang diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk memantau status penyaluran PKH dan BPNT, masyarakat dapat mengakses sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pilpres 2029 Berpotensi Lebih Banyak Calon
Sistem ini menyediakan informasi terkait proses verifikasi, pengecekan rekening, dan status penyaluran.
Namun, perlu diingat bahwa saat ini SIKS-NG mungkin masih menampilkan data penyaluran periode sebelumnya.
Untuk informasi tambahan, penyaluran biasanya dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Untuk menjadi penerima manfaat, umumnya diperlukan data yang valid dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).***