AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang merupakan dua program utama dalam sistem kesejahteraan sosial nasional di Indonesia ini adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi yang merasa menerima bantuan tersebut diharapkan dapat segera menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di awal tahun 2025.
Selain itu, bansos 2025 juga diadakan untuk bertujuan menghindari distribusi bantuan yang lebih efisien kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk mendukung cek dan mencari tahu akan bansos 2025, masyarakat bisa menggunakan link kemensos.
Baca Juga: Siap Masuk Indonesia, Begini Review iPhone 16 Pro: Peningkatan yang Layak Tetapi Tidak Perlu
Cek bansos 2025 PKH dan BPNT pakai link Kemensos juga sebenarnya bisa memungkinkan masyarakat untuk mencari tahu tentang bantuan tahap pertama di tahun 2025 yang akan mulai disalurkan pada awal Januari dengan menyasar 10 juta KPM.
Pemerintah melalui bansos PKH dan juga BPNT ternyata akan menyalurkan sejumlah bantuan yang berupa uang tunai dengan harapan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuannya adalah agar mereka dapat segera langsung merasakan manfaat dari bantuan tersebut untuk kebutuhan harian keluarga.
Seperti dikutip dari fahum.umsu.ac.id, berikut adalah rincian dana bansos PKH yang akan disalurkan pada tahun 2025:
Baca Juga: Cair di Bulan Januari 2025! Ternyata Ada Peran Kelurahan dalam Pemulihan Hak Penerima KJP Plus
Balita: Rp 750.000 per tahap.
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap.
SD: Rp 225.000 per tahap.
SMP: Rp 375.000 per tahap.
SMA: Rp 500.000 per tahap.
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap.
Rincian Dana Bansos BPNT Tahun 2025
BPNT diberikan kepada setiap KPM dengan nominal sebesar Rp.200.000 per bulannya.
Berikut ini adalah lima cara untuk cek bansos 2025 PKH dan BPNT pakai link Kemensos dengan mudah, dikutip dari fahum.umsu.ac.id, Rabu (1/1/2025):
1. Kunjungi laman resmi cek bansos
2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan benar
3. Masukkan nama penerima bansos yang sesuai KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
5. Klik “Cari Data”.***