Bisnis

BI akan Uji Coba Payment ID 17 Agustus 2025: Fakta, Kegunaan dan Cara Kerja Lengkap di Sini

Oleh: Admin Senin 28 Jul 2025, 15:11 WIB
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) diketahui akan melakukan uji coba terkait layanan transaksi pembayaran bernama Payment ID.

AYOJAKARTA.COM - Bank Indonesia (BI) diketahui akan melakukan uji coba terkait layanan transaksi pembayaran bernama Payment ID.

Apakah itu dan seperti apa cara kerja dan kegunaanya? Berikut informasi lengkapnya dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber. 

Sederhananya, Payment ID akan hadir sebagai sistem pembayaran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berbasis NIK dengan menggunakan 9 kode unik sebagai identitas. 

Baca Juga: Mendiang Barbie Hsu Dicintai Ugal-ugalan hingga Akhir Hayat, Potret Koo Jun Yup di Depan Makam Viral

Nantinya, Payment ID akan menjadi sistem canggih untuk transaksi keuangan mulai dari rekening bank, dompet digital, e-commerce, hingga pembayaran pajak. 

Dengan menggunakan Payment ID aktiviras keuangan dari WNI bisa terpantau secara realtime sebut saja pemasukan, pengeluaran, investasi, pinjaman, kredit, hingga bantuan sosial. 

Bahkan aktivitas berisiko seperti melakukan transaksi judi online atau pinjaman online ilegal.

Dikembangkan oleh BI, Payment ID akan mulai terealisasikan secara penuh pada tahun 2029. 

Untuk uji coba 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan HUT ke-80 RI diketahui akan dilakukan untuk penyaluran bantuan sosial. 

Payment ID lahir sebagai upaya digitalisasi untuk sistem pembayaran sesuai dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Baca Juga: Siap Rilis! Bocoran Spesifikasi Realme 15 Pro 5G yang Bikin Ngiler Pengguna Gadget di Indonesia

Hingga dapat terealisasi di tahun 2029, Payment ID akan dilakukan secara bertahap:

- Tahap pertama (Bi-led) berjalan tahun 2027

- Tahap kedua (integrated-led) akan berjalan di tahun 2029

Manfaat Payment ID 

- Dapt menjadi penilaian profil keuangan perbankan atau lembaga pembiayaan.

- Pemerintah dapat mengukur target penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran.

- Bisa membantu mendeteksi tindakan ilegal seperti pencucian uang, transaksi mencurigakan dan tindakan ilegal.

Privasi Data

- Data transaksi hanya bisa diakses jika ada persetujuan nasabah dan izin dari BI.

- Jika pengguna Payment ID meninggal dunia maka tidak bisa digunakan kembali.

- Payment ID dilindungi dan diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga: Terbaru! Pemimpin Thailand dan Kamboja akan Bertemu di Malaysia, Bahas Akhiri Baku Tembak Mematikan

Cara Kerja Payment ID 

Sebagai contoh dalam kasus pengajuan untuk kredit ke Bank, pihak bank akan meminta izin kepada BI untuk mendapatkan informasi data keuangan Payment ID nasabah yang mengajukan. 

Nantinya pihak BI akan memberikan notif, untuk meminta izin kepada pemilik Payment ID.

Jika diizinkan maka data akan diberikan kepada pihak bank. Namun jika tidak, data informasi keuangan tidak akan diberikan.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky