AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki fase baru di tahun 2025 dengan sejumlah perubahan fundamental dalam sistem penyalurannya.
Perubahan paling signifikan adalah penerapan sistem pencairan dwi-bulanan yang menggantikan sistem triwulan sebelumnya dengan pencairan tahap pertama dijadwalkan pada Februari 2025.
Transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial dan memastikan manfaat yang lebih teratur bagi para penerima.
Meskipun tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi, sistem baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam merencanakan keuangan mereka.
Baca Juga: Mantap! Tak Hanya Gaji PNS, THR Juga Ikut Naik di Tahun 2025? Segini Nominal Tiap Golongan I- IV
Dalam aspek pendidikan, pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal yang cukup signifikan untuk setiap jenjang.
Dikutip dari kanal YouTube Bungkas Wae, Jumat (20/12/2024) bantuan untuk siswa SD mengalami penyesuaian dari Rp225.000 menjadi Rp150.000 per dua bulan, mengalami pengurangan sebesar 33,3%.
Untuk siswa SMP, nominal bantuan disesuaikan dari Rp375.000 menjadi Rp250.000, atau berkurang 33,3%.
Sementara untuk siswa SMA, bantuan yang semula Rp500.000 kini menjadi Rp333.000, dengan pengurangan sekitar 33,4%.
Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh periode pencairan sepanjang tahun 2025, dengan total enam kali pencairan dalam setahun.
Perubahan nominal ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program dan ketersediaan anggaran pemerintah.
Untuk komponen kesehatan dan kesejahteraan sosial, terjadi penyesuaian yang tidak kalah signifikan.
Penyandang disabilitas berat dan lansia, yang sebelumnya menerima Rp600.000, kini akan menerima Rp400.000 per periode pencairan, mengalami pengurangan sebesar 33,3%.
Sementara itu, komponen ibu hamil dan anak balita mengalami penyesuaian dari Rp750.000 menjadi Rp500.000, atau berkurang sebesar 33,3%.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun terjadi penurunan nominal, bantuan ini tetap merupakan dukungan penting bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam aspek kesehatan dan gizi.
Mekanisme penyaluran bantuan akan dilaksanakan melalui sistem perbankan yang telah ditunjuk secara resmi sebagai mitra penyalur.
Bank-bank penyalur akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, dengan jadwal pencairan yang mungkin berbeda-beda di setiap daerah.
Baca Juga: Banyak yang Berharap Cemas, Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS 15 Persen Tahun 2025
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, informasi mengenai jadwal pencairan akan diumumkan secara berkala melalui berbagai kanal komunikasi resmi.
Para penerima manfaat dapat memantau status pencairan melalui aplikasi mobile banking atau mengunjungi kantor bank penyalur terdekat.
Selain itu, pendampingan sosial akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.***