Bisnis

DTSE, Sistem Baru Kumpulan Data Penerima Bansos Pengganti DTKS yang Berlaku Mulai 2025, Apakah Berpengaruh untuk KPM Lama?

Oleh: Admin Jumat 20 Des 2024, 10:38 WIB
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

 

AYOJAKARTA.COM - Per tahun 2025, sistem kumpulan data penerima bantuan sosial (bansos) akan berubah.

Biasanya, sistem kumpulan data penerima bansos akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, mulai tahun 2025 pemerintah akan mengganti sistem DTKS menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Lantas apa perbedaannya dan bagaimana nasib para KPM lama?

Baca Juga: Banyak yang Berharap Cemas, Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS 15 Persen Tahun 2025

Simak infonya dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Jumat (20/12/2024):

Pendataan bansos selama ini diambil dari DTKS, mulai dari PKH, BPNT, PIP, KIP, KJP Plus, PBI dan masih banyak bantuan lainnya.

Pergantian sistem DTKS ke DTSE ini ternyata banyak membuat KPM khawatir.

DTSE sendiri merupakan pengganti DTKS sebagai kumpulan ata penerima bansos yang akan digunakan mulai tahun 2025.

Baca Juga: Ada 6 Syarat Daftar PPPK Tahap 2 Lewat Jalur PTK Khusus di Ruang Talenta Guru, Simak Selengkapnya!

Sistem ini adalah gabungan berbagai data dari kementerian dan Lembaga termasuk data DTKS, data daerah dan data PLN.

Data-data itulah nantinya akan disinkronkan untuk mendata penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

Tujuan dari DTSE ini adalah memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan bansos serta mengidentifikasi KPM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Dari DTSE ini nantinya pemerintah bisa melihat data akurat mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, warga meninggal dan lahirnya KPM.

Lalu apakah perubahan sistem ini akan berpengaruh untuk KPM lama PKH dan BPNT?

Dalam keterangan yang disampaikan di YouTube Naura Vlog, nasib KPM lama PKH dan BPNT dijamin akan lebih baik disbanding sebelumnya.

Sebab, dilihat dari tujuan di atas sistem agar KPM penerima bansos benar-benar layak.

Sehingga KPM yang tidak layak dan sudah mampu dipastikan tidak akan menerima bansos lagi.

Baca Juga: Dikabarkan Cair Awal Januari 2025! Berikut Cara Aktivasi PIP yang Harus Diketahui Warga Sekolah

Oleh sebab itu, KPM kini tidak perlu khawatir dengan pergantian sistem DTKS ke DTSE.

Di sisi lain, kondisi KPM juga bisa berubah setiap saat.

Kendati demikian, pendataan atau isi data DTKS dan DTSE tidak jauh berbeda.

DTSE akan lebih update lagi karena juga diolah dari pihak BPS dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris