Bisnis

Dapat 300 Ribu per Bulan! Bansos PKD Tahap 4 Tahun 2024 Resmi Cair, Siapa Saja yang Jadi Penerima?

Oleh: Lilia Sari Senin 16 Des 2024, 13:34 WIB
Ilustrasi siapa saja yang jadi penerima bansos PKD tahap 4 tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 4 tahun 2024 akhirnya resmi cair.

Pencairan bansos PKD tahap 4 ini sudah dicairkan mulai 11 Desember 2024 kemarin, sebagaimana yang diinformasikan oleh Bank DKI.

Bansos PKD tahap 4 dicairkan melalui tiga program berikut ini: 

Baca Juga: Status Sebagai Penerima KJP Plus 2024 Tiba-tiba Dibatalkan? Penyebabnya Bisa karena 3 Hal Ini Loh!

Pertama, melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ); kedua, melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ); dan ketiga, melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Adapun besaran yang bantuan yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode pencairan bulan Oktober, November, dan Desember.

Adapun total penerima bansos ini sebanyak 172.290 orang.

Nah, siapa saja yang bisa menjadi penerima bansos PKD tahap 4 ini?

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @bank.dki, berikut kriteria penerima Bansos PKD berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial:

- Penerima adalah yang ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.

- Penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Masuk dalam kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing (lansia usia >60 tahun, anak usia dini usia 0-6 tahun 0 bulan, dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar di pendataan disabilitas dinsos).

- Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Terus Bertambah, Ibu Kandung Agus Buntung Terancam Dipidana?

Nah, itu tadi adalah kriteria atau golongan orang yang mendapatkan bansos PKD tahap 4.

Bagi yang tidak termasuk ke dalam kriteria di atas, maka tidak bisa menjadi penerima bansos PKD.

Demikian adalah informasi tentang siapa saja yang jadi penerima bansos PKD tahap 4 tahun 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky