AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial telah merancang skema baru untuk pencairan bantuan PKH pada tahun 2025 dengan sejumlah ketentuan spesifik.
Bantuan akan disalurkan melalui kartu KKS merah putih dengan jadwal pencairan setiap dua bulan sekali.
Salah satu perubahan signifikan adalah pembatasan jumlah komponen keluarga yang dapat menerima bantuan, yakni maksimal empat komponen dalam satu keluarga.
Komponen tersebut dapat terdiri dari kategori anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan ibu hamil/menyusui.
Rincian besaran bantuan untuk setiap komponen pada thaun 2025 sangat detail.
Dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG, Jumat (13/12/2024) untuk anak usia dini (balita) dengan rentang usia 0-6 tahun, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap pencairan.
Anak sekolah SMA yang telah terdaftar secara resmi dalam sistem Dapodik akan menerima Rp333.000 per tahap.
Komponen lansia dalam keluarga akan mendapaatkan bantuan sebesar Rp400.000 per tahap pencairan.
Baca Juga: Akhirnya Bank Mandiri Cairkan Rp400.000 untuk Bantuan BPNT November-Desember 2024, Sudah Merata?
Adapun kriteria pendataan dilakukan secara ketat untuk memastikan tepat sasaran.
Sebagai contoh konkret, sebuah keluarga dengan struktur lengkap misalnya memiliki satu anak usia dini (balita), satu anak SMA, dan satu anggota lansia.
Maka total bantuan yang dapat diterima oleh KPM ini pada tahap pertama tahun 2025 adalah Rp1.233.000.
Proses pencairan akan dilakukan secara berkala dan sistematis melalui mekanisme kartu KKS merah putih.
Penting untuk dicatat bahwa setiap keluarga harus memenuhi persyaratan administratif dan memiliki kelengkapan data yang valid sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Mekanisme verifikasi dan validasi data penerima bantuan akan semakin ketat di tahun 2025.
Setiap KPM wajib memperbarui data secara berkala, memastikan keakuratan informasi terkait komposisi keluarga, status pendidikan anak, dan kondisi sosial ekonomi.
Baca Juga: Bentar Lagi Rilis! Bocoran Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung S25 Ultra, Agak Mengecewakan?
Kementerian Sosial akan melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah terjadinya kesalahan penyaluran.
Selain itu, sosialisasi dan informasi terkait bantuan PKH akan terus dilakukan melalui berbagai media dan saluran resmi pemerintah.***