AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi warga DKI Jakarta yang menjadi penerima kartu Jakarta pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024.
Dana KJP Plus kini sudah mulai dicairkan sejak tanggal 6 Desember 2024 kemari
Diketahui, jumlah penerima KJP Plus kali ini sebanyak 523.622 peserta didik.
Penerima dana KJP Plus ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli seragam, buku, laptop, sepatu, hingga perlengkapan sekolah lainny
Dengan ini, KJP Plus diharapkan dapat mendukung anak-anak dari keluarga yang kurang mampu atau mengalami kesulitan ekonomi untuk mendapatkan pendidikan yang laya
Nah, siapa saja yang menjadi penerima KJP Plus?
Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go id, berikut adalah langkah-langkah cek status penerima KJP Plu
- Buka laman kjp.jakarta.go.i
- Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP
- Akan muncul kolom "Periksa Status Penerimaan KJP". Masukkan NIK di kolom yang tepa
- Pada kolom "Pilih Tahun", pilih tahun 202
- Pada kolom "Pilih Tahap", pilih tahap I
- Terakhir, klik tombol "Cek
Baca Juga: Masuk list! 7 Hp VIVO dengan Harga Terbaik di Akhir Tahun 2024
Jika terdaftar sebagai penerima maka akan muncul informasi, seperti nama, sekolah, dan status pencarian dan
Demikian langkah-langkah untuk cek status penerima KJP Plus Tahap II tahun 2024.***