AYOJAKARTA.COM - Setelah penantian panjang, akhirnya proses pencairan BPNT susulan untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan tahun 2020 ke atas telah dimulai pada tanggal 21-22 Juli 2025.
Berdasarkan pemantauan sistem SIKS-NG pada 22 Juli 2025, status bantuan telah berubah menjadi "SI" (Siap Cairkan) dan proses penyaluran bertahap sudah berlangsung.
Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan adanya saldo masuk sebesar Rp 1,6 juta yang terdiri dari dana BPNT Rp 600.000 dan dana penebalan Rp 1.000.000.
Baca Juga: Wajib Punya! Infinix Hot 60 Pro Hadirkan Layar 144Hz dan AI Lengkap Cuma 2,3 Juta
Meskipun belum dilakukan secara serentak, proses pencairan ini menunjukkan bahwa masih ada kesempatan bagi KPM yang statusnya sudah SI untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Para penerima disarankan untuk rutin mengecek kartu KKS mereka secara berkala karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak bersamaan.
Beredar kabar di media sosial mengenai kemungkinan pencairan PKH BPNT tahap ketiga pada bulan Juli 2025, namun informasi ini perlu diluruskan.
Faktanya, proses penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua belum selesai 100%, begitu pula dengan proses migrasi dari sistem pos ke kartu KKS yang masih berlangsung.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Beras 20 Kg Sudah Dimulai, Pastikan Dokumen Lengkap Sebelum ke Kantor Desa
Sistem SIKS-NG masih menunjukkan periode salur tahap kedua untuk bulan April, Mei, dan Juni, sehingga mustahil akan ada pencairan tahap ketiga di bulan Juli.
Prediksi realistis untuk pencairan tahap ketiga kemungkinan akan dimulai pada akhir Agustus atau awal September 2025, setelah Kementerian Sosial RI menyelesaikan seluruh proses penyaluran tahap kedua.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial dan selalu merujuk pada SIKS-NG sebagai sumber informasi resmi dari Kementerian Sosial.
Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui kantor pos dan sedang dalam proses migrasi ke sistem kartu KKS, telah ditetapkan jadwal distribusi kartu dan buku tabungan yang berbeda untuk setiap bank.
Bank BNI dan BSI menetapkan batas akhir distribusi pada 10 Agustus 2025, sementara Bank Mandiri hingga 11 Agustus 2025, dan Bank BRI hingga 14 Agustus 2025.
Baca Juga: Green Flag Banget! Ji Chang Wook Buat Para Penggemar Klepek-klepek Lewat Aksinya yang Begitu Perhatian Pada Anak
Khusus untuk Pos Indonesia, batas akhir proses penyaluran ditetapkan pada 15 Agustus 2025. Informasi ini menjadi penting bagi KPM yang masih menunggu proses pembuatan kartu KKS dan buku tabungan mereka.
Dengan adanya jadwal yang jelas ini, diharapkan proses migrasi dapat berjalan lancar dan KPM dapat segera menerima bantuan tahap kedua melalui sistem kartu KKS yang baru.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses distribusi sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa ada halangan berarti.***