AYOJAKARTA.COM - KJP Plus Tahap II Tahun 2024 segera cair pada tanggal 6 Desember 2024 mendatang.
Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini akan dicairkan secara bertahap dan langsung 2 bulan sekaligus yakni November- Desember 2024.
Namun apakah Kamu Masih terkendala tidak dapat menemukan data sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini?
Banyak orangtua dan peserta didik yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus namun kali ini data tidak ditemukan dalam aplikasi pengecekan KJP Plus, tenang jangan khawatir begini solusinya.
Pemberitahuan terkait pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini langsung disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagramnya upt.p4op.
Di mana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini akan dicairkan pada tanggal 6 Desember 2024 untuk 523.622 peserta didik.
Namun kendati begitu, masih banyak Orang Tua dan peserta didik yang masih mengeluhkan perihal data penerima tidak ditemukan.
Hal ini terlihat dalam kolom komentar pada postingan pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024.
“data anak saya Th 2023 ditetapkan sebagai penerima thp 2 kpn thn 2024 thp 2 data tidak ditemukan?? Mohon min pencerahannya,” tanya Netizen bernama Fahri yang dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram ipt.p4op (4/ 12/24).
“saya cek tahap 1 2024 ditetapkan sebagai penerima. Tahap II nya data tidak ditemukan, itu kenapa ya,” tulis Netizen lain.“cek di website data tidak ditemukan, ada yang sama ga buibu?,” tanya Netizen.
“kalo di penetapan tahap 1 2024 ada datanya, tadi di tahap2nya data ga ditemukan, keluar nggak ya bulan ini sama Desember??Itulah Sebagian komentar para Orang Tua yang menanyakan status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang tidak ditemukan padahal akan dicairkan pada tanggal 6 Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan untuk warga Jakarta yang ingin melakukan pengaduan terkait data tidak ditemukan pada penerimaan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November- Desember pada pusat layanan pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).
Selain itu, Disdik Provinsi DKI Jakarta juga membuka layanan call center dengan nomor telepon (021) 857 1012 dan nomor WhatsApp 08511247089.
Sehingga para Orangtua dan peserta didik yang mengalami kendala dalam pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 termasuk data tidak ditemukan sebagai penerima bantuan tersebut maka dapat menghubungi nomor tersebut.
Selain menghubungi melalui telepon seluler, para Orang Tua dan peserta didik juga dapat mengunjungi secara langsung layanan pengaduan terkait pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 pada pukul 08.00- 16.00 WIB setiap hari kerja kecuali hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah.
Demikian informasi terkait Solusi bagi para Orangtua dan peserta didik yang memiliki kendala data tidak ditemukan sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang akan segera cair pada tanggal 6 Desember 2024 mendatang.