AYOJAKARTA.COM - Informasi pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) resmi diumumkan.
Pencairan bantuan PIP dikabarkan akan mulai disalurkan pekan depan, yakni 13 Desember 2024 kepada penerima.
Dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, Selasa (3/12/2024), terdapat beberapa tahapan untuk pencairan bantuan PIP ini.
Penerima harus memastikan apakah termasuk salah satu yang mendapat bantuan PIP atau tidak.
Baca Juga: Kabar Bahagia! KJP Plus November 2024 Cair Dirapel Langsung 2 Bulan, Cek Update Terbaru Jadwalnya
Untuk cek status penerima PIP kamu bisa mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Klik laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, NIK dan data yang diminta
- Klik Cari Penerima PIP
- Lakukan aktivasi rekening
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT akan Cair Hari Ini, Cek Saldo Sekarang
Sebagai informasi, aktivasi rekening sangat penting untuk dilakukan karena untuk memastikan bantuan PIP telah cair.
Aktivasi rekening kamu sebelum tanggal 31 Desember 2024.
Lantas rapa bersaran nominal bantuan PIP yang akan diterima?
Nominal bantuan PIP yang diterima akan menyesuaikan jenjang Pendidikan, sebagai rinciannya berikut ini:
- Jenjang SD/MI: Rp450.000 – Rp900.000
- Jenjang SMP/MTs: Rp375.000 – Rp750.000
- Jenjang SMA/SMK: Rp900.000 – Rp1.800.000
Dikutip dari pip.kemendikbud.go.id, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan.***