Bisnis

Bank Mandiri Mulai Cairkan Dana PKH dan BPNT November-Desember 2024, Simak Nominal dan Mekanismenya

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 03 Des 2024, 14:38 WIB
KPM Bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan menyapa para penerima bantuan PKH dan BPNT menjelang akhir tahun 2024.

Melalui kartu KKS merah putih, pemerintah telah memulai proses pencairan bantuan untuk periode November-Desember 2024.

Pencairan ini dilaksanakan melalui Bank Mandiri dengan sistem bertahap di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus awal terlihat di kawasan Jawa Tengah.

Para penerima bantuan bisa memantau saldo mereka melalui aplikasi Livin by Mandiri atau mengunjungi ATM Mandiri terdekat untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Cair, Berikut Informasi Lengkapnya

Dikutip dari kanal YouTube Bungkas Wae, Selasa (3/12/2024) berdasarkan data yang terhimpun dari berbagai laporan penerima bantuan, nominal yang dicairkan menunjukkan variasi yang signifikan.

Di kawasan Kebumen, Jawa Tengah, tercatat pencairan bantuan PKH melalui Bank Mandiri mencapai Rp1.150.000 untuk satu periode.

Beberapa penerima lainnya melaporkan penerimaan dana PKH sebesar Rp750.000 melalui aplikasi Livin by Mandiri.

Variasi nominal lainnya termasuk pencairan sebesar Rp650.000, Rp633.000, Rp483.000, dan Rp400.000.

Baca Juga: Asyik! Bantuan BPNT November-Desember 2024 Sudah Mulai Cair di Bank dan Daerah Ini, Cek Siapa Saja Penerimanya

Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan kategori dan kriteria penerimaan bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Mekanisme pencairan bantuan dilakukan secara sistematis dan bertahap oleh Bank Mandiri.

Para penerima bantuan PKH plus BPNT melaporkan bahwa pencairan dana dilakukan dalam dua tahap terpisah.

Di mana dana PKH dicairkan terlebih dahulu, sementara dana BPNT akan menyusul kemudian.

Proses pencairan bertahap ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi dan menghindari penumpukkan antrian di bank maupun ATM.

Penerima bantuan dapat memantau status pencairan melalui aplikasi Livin by Mandiri yang menampilkan notifikasi ketika dana telah masuk ke rekening.

Bagi penerima bantuan yang sudah mendapatkan dana PKH, disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui Aplikasi Livin by Mandiri atau ATM terdekat.

Pencairan dana dapat diakses melalui berbagai channel Bank Mandiri, termasuk teller bank, ATM, dan aplikasi mobile banking.

Baca Juga: KJP Desember akan Segera Cair! Simak Tanggal Pasti Pencairannya

Para penerima bantuan diingatkan untuk menyimpan bukti transaksi dan menggunakan dana sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan keluarga.

Sementara itu, bagi penerima bantuan yang belum menerima pencairan, diharapkan untuk tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara rutin.

Bank Mandiri menegaskan bahwa proses pencairan akan terus berlangsung hingga seluruh penerima bantuan mandapatkan haknya.

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap II dalam Proses Verifikasi Data, Cek Status Penerimaan Bantuan di Link Ini!

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan kategori penerima.

Untuk informasi lebih lanjut, penerima bantuan dapat menghubungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau mengakses layanan customer service Bank Mandiri.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Desi Kris