Bisnis

Sekolah di Jakarta tapi Tinggal di Luar DKI, Apakah Bisa Dapat KJP Plus? Berikut Penjelasannya

Oleh: Lilia Sari Senin 02 Des 2024, 08:04 WIB
Illustrasi. KJP PLus

AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta pintar (KJP) Plus adalah program bantuan yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

KJP Plus bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak kelas 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Tujuan lain dari program ini adalah untuk mencegah adanya siswa yang putus sekolah sebab ekonomi yang sulit.

Baca Juga: KPM Kebanjiran Nikmat, Ini 7 Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan di Akhir Tahun 2024

Selain itu, KJP Plus secara tidak langsung dapat meningkatkan kesiapan siswa untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Terkait penerimaan KJP Plus, ada pertanyaan yang sering ditanyakan.

Salah satunya adalah apakah mereka yang sekolah di Jakarta tapi tinggal di luar DKI bisa mendapat KJP Plus?

Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak bisa. Hal ini karena KJP Plus diberikan hanya kepada siswa tidak mampu yang berdomisili dan bersekolah baik negeri atau swasta di DKI Jakarta.

Untuk lebih jelasnya, bisa memahami syarat siswa yang berhak menerima KJP Plus berikut ini.

- Siswa terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan yang di DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar di DTKS, baik DTKS daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan gubernur.

- Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Mudah Banget! Dengan Ini, KPM Tidak Harus Bolak Balik ATM untuk Cek Bansos Sudah Masuk Atau Belum...

Ini harus dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan persyaratan tersebut, dapat diketahui dengan jelas bahwa penerima program KJP Plus adalah siswa yang berdomisili dan bersekolah di DKI Jakarta.

Meski siswa berasal dari keluarga tidak mampu, bersekolah di Jakarta, tetapi tidak berdomisili di DKI, maka tidak bisa mendapat bantuan dari program ini.

Demikian adalah informasi tentang pertanyaan apakah yang sekolah di Jakarta tapi tinggal di luar DKI bisa mendapat KJP Plus?***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky