Bisnis

Sudah Masuk Bulan Desember, tapi KKS Baru Belum Juga Dibagikan, Bagaimana Nasib Dana Bansosnya?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Minggu 01 Des 2024, 12:22 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

AYOJAKARTA.COM - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih menunggu kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) mereka.

Hingga saat ini, KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS belum juga mendapatkan dana bansos mereka.

Pemerintah memutuskan mengalihkan penyaluran bantuan sosial dari tunai ke non tunai.

Jika selama ini, penyaluran tunai melewati PT Pos Indonesia. Sedangkan non tunai, melalui bank penyalur. BSI, BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Akhirnya Sudah Tanggal 29, KJP Plus Tahap 2 November 2024 Cair? Segini Rincian untuk Siswa SD, SMP, SMA/ SMK

Sejak pertengahan 2024 lalu, pemerintah melakukan pengalihan bantuan sosial.

Untuk KPM yang selama ini menerima bansos secara tunai melalui PT Pos Indonesia akan dibuatkan rekening secara kolektif diantara 4 bank penyalur tersebut.

Artinya, selama menunggu proses pengalihan, maka bansos tidak dapat disalurkan.

Lalu bagaimana, jika sampai akhir tahun bank belum juga menyelesaikan penyaluran kartu KKS ke KPM?

Baca Juga: KJP Plus Jadi Cair November 2024? Coba Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima, Berikut Caranya

Seperti dikutip Ayojakarta.com dari channel Youtube Naura Vlog, Minggu (1/12/2024) tidak menutup kemungkinan KPM tetap akan menerima bansos dari PT Pos Indonesia.

Mengapa demikian? Karena jika sampai akhir Desember 2024, bantuan-bantuan tersebut tidak juga disalurkan. Maka otomatis akan kembali ke kas negara.

Untuk itu, tidak jika sampai pertengahan Desember kartu KKS belum juga terdistribusikan ke KPM, maka penyalurannya kembali lewat PT Pos Indonesia.

Nantinya, untuk KPM BPNT peralihan dari Pos ke Kartu KKS akan menerima bansos sebesar Rp 1,2 juta.

Nominal tersebut untuk periode salur Juli-Agustus, September-Oktober dan November-Desember.

Sedangkan untuk KPM PKH nominal yang diterima sesuai dengan komponen-komponen yang ada di dalamnya.

Karena nominal tiap komponen itu berbeda-beda. Seperti ibu hamil, balita, anak usia SD, SMP, SMA.

Apakah di dalamnya terdapat keluarga penyandang disabilitas berat atau lansia juga menentukan dari nominal yang akan diterima.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Desi Kris