Bisnis

September 2020, Defisit APBN Bengkak 4,16 Persen. Ini Kata Menkeu Sri Mulyani!

Oleh: Admin Senin 19 Okt 2020, 14:15 WIB
menteri keuangan sri mulyani/ dok

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2020 menyentuh 4,16% atau Rp 682,1 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut jauh melebar dibandingkan defisit pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp252,41 triliun atau 1,34% dari PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengaku, defisit anggaran tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan defisit beberapa negara lain yang mencapai dua digit.

AYO BACA : Makam Warga Dibongkar, Tali Pocong Hilang

"Defisit anggaran 4,16% ini masih sesuai dengan yang ada dalam Perpres 72. Defisit 4,16% ini tolong diingat defisit di negara lain bisa sampai belasan dan 20%," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di YouTube Kemenkeu RI, Senin (19/10/2020).

Secara rinci, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.159 triliun atau terkontraksi 13,7% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.342,25 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 61,99% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.

AYO BACA : Didapuk Jadi Ketua DPD Gerindra DKI, Riza Patria Targetkan Dongkrak Kursi Legislatif

Sedangkan belanja negara hingga akhir September 2020 tercatat senilai Rp1.841,1 triliun atau 67,2% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 15,5% dibandingkan penyerapan per akhir September tahun lalu yang senilai Rp1.594,66 triliun.

Kemudian, untuk belanja pemerintah pusat realisasinya mencapai Rp1.211,4 triliun atau melesat 21,2% dibanding tahun lalu yang sebesar Rp999,32 triliun. Angka tersebut setara dengan 61,3% dari target serapan dalam APBN yang sebesar Rp1.975,2 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, masih terkontraksinya pendapatan negara, termasuk penerimaan pajak, lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan,” katanya.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak, yaitu termasuk pajak penghasilan migas, hingga akhir September 2020 senilai Rp750,6 triliun atau 62,6% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No.72 Tahun 2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

AYO BACA : VAKSIN COVID-19: 9,1 Juta Warga Indonesia Akan Disuntik Vaksin Pada November dan Desember Mendatang

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati