Bisnis

Penyaluran BLT (BSU) Pekerja Formal Tahap 1-4 Baru 87,25%, Tahap 5 Cair?

Oleh: Admin Selasa 06 Okt 2020, 10:49 WIB
ilustrasi BSU pekerja formal/ suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sebanyak 10,7 juta pekerja formal bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan menerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta dari pemerintah. Artinya, jika diakumulasi baru sekitar 87,35% pekerja menerima BLT tahap 1 hingga tahap 4 dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 30 September 2020, tahap 1 sebanyak 2,4 juta orang penerima atau sekitar 99,38%, lalu tahap 2 sebanyak 2,98 juta orang penerima atau sekitar 99,38%. Tahap 3 sebanyak 3,4 juta orang penerima atau 99,32%. Kemudian, tahap 4 sebanyak1,2 juta atau sekitar 46,45%.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengtakan, BLT atau BSU untuk tahap 5 pada 29 September 2020, pihaknya menerima 578 ribu data calon penerima dari BP Jamsostek. Namun pada 30 September 2020, pihaknya menerima tambahan sebanyak 40 ribu data.

“Agar memudahkan proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap 5, sehingga totalnya sebanyak 618 ribu data penerima,” katanya saat telekonferensi pers, Kamis (1/10/2020).

Namun, hingga pencairan BLT atau BSU hingga tahap 4, masih ada pekerja yang menyatakan dirinya belum mendapat bantuan meskipun memenuhi syarat. Pihak Kemnaker pun menyatakan kendala yang ditemukan selama penyaluran dana subsidi upah, salah satunya permasalahan rekening.

Melalui akun Instagram @kemnaker, disebutkan pencairan BLT atau BSU tak bisa dilakukan kepada 5 jenis kondisi rekening bank berikut ini :

AYO BACA : JADWAL PENCAIRAN BLT TAHAP 5: Penyaluran Hari Ini ke Rekening? Berikut Cara Lapor Jika Belum Cair!

1. Rekening tidak sesuai nomor induk kepedudukan (NIK)

2. Rekening sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Diketahui, penerima BLT atau BSU akan menerima pencairan subsidi upah termin kedua untuk bulan ketiga (November) dan keempat (Desember) pada akhir bulan ini. Ida mengatakan, Kemnaker bakal mengevaluasi dulu pelaksanaan BLT atau BSU termin pertama (September dan Oktober) sebelum melakukan pencairan bantuan termin kedua November dan Desember.

“Kapan (pencairan BLT atau BSU) termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir Oktober 2020. Kami upayakan sebelum November disalurkan bantuan subsidi untuk termin kedua,” kata Ida.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati