Bisnis

JADWAL PENCAIRAN BLT TAHAP 5: Penyaluran Hari Ini ke Rekening? Berikut Cara Lapor Jika Belum Cair!

Oleh: Admin Selasa 06 Okt 2020, 10:05 WIB
ilustrasi BSU pekerja formal/ suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta tahap 5 untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta telah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Diperkirakan pencairan akan disalurkan pada hari ini.

Hal tersebut jika sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dilakukan selama 4 hari sejak data calon penerima BLT atau BSU diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Kami butuh untuk melakukan checklist 4 hari kerja. Kalau dihitung dari sekarang, jadi Selasa depan (6 Oktober 2020) waktu terakhir melakukan checklist,” kata Ida dalam telekonferensi pers, Kamis (1/10/2020).

Sebelumnya, data BLT atau BSU tahap 5 ini diserahkan oleh BPJamsostek dalam dua gelombang, yaitu pada 29 September 2020 sebanyak 578 ribu data calon penerima dan pada 30 September 2020 sebanyak 40 ribu data penerima.

“Agar memudahkn proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagaian dari data tahap ke 5, sehingga total sebanyak 618 ribu data penerima,” ujarnya.

Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kemnaker dari BPJamsostek sebanyak 12,4 juta orang pekerja. Sementara itu yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745 ribu orang. Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta orang penerima atau sekitar 92,48%.

Nah, jika benar hari ini pencairan BLT atau BSU tahap 5 sudah dilakukan tetapi masih ada dari kalian yang belum mendapatkan transferan dana subisidi upah? Lapor saja ke kemnaker.go.id. Begini caranya :

1. Punya akun

Pastikan kalian sudah memiliki akun di kemnaker.go.id, ya.

2. Klik bantuan.kemnaker.go.id

3. Buat laporan

Ada beberapa kontak yang harus kalian isi

·         Perihal pilih BLT atau BSU

·         Isi subjek. Contoh: BLT belum cair

·         Isi laporan: Jelaskan apa keluhan kalian

AYO BACA : PENERIMA KARTU PRAKERJA: Kapan Insentif Rp150 Ribu Bisa Cair? Simak Sistem dan Jadwalnya

·         Lampirkan file (jika ada). Misalnya, scan kartu tanda penduduk (KTP), nomor rekening, atau data lainnya yang menurut kalian perlu dilampirkan.

4. Klik mengajukan

Pengaduan kalian sudah terkirim dan tinggal menunggu balasan dari Kemnaker.

Selain lapor, kalian juga bisa memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT atau BSU di kemnaker.go.id

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik “Daftar Sekarang” (jika sudah punya akun, langsung ikuti langkah nomor 3)

Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua yakni biodata dan akun. Pada biodata, isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK kalian valid. Adapun pada akun isi alamat email, nomor ponsel, dan password.

Lalu klik “Daftar sekarang”. Kode OTP akan dikirimkan ke ponsel kalian. Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id dan login

4. Lengkapi profil.

Di antaranya pasang foto profil, tentang diri kalian, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai ponsel, kalian dapat scroll atau gulirkan sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan. Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Jika kalian masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan ucapan selamat telah mendapat bantuan BLT atau BSU.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati