Bisnis

PIP Melatih Pelaku Usaha Mikro agar Melek Digital

Oleh: Admin Kamis 17 Sep 2020, 12:58 WIB
Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan pelatihan literasi digital dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP)/istimewa

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah terus memperhatikan keberlangsungan sektor pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang memberikan literasi digital kepada para pelaku usaha mikro untuk keluar dari cara berbisnis konvensional agar jangkauan pasar lebih luas.

Direktur Utama PIP, Rinin Kadariyah, mengatakan banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro ketika memasarkan produk mereka lewat cara-cara digital yang menjadi tren saat ini. Banyak hal yang mesti dibenahi oleh para pelaku usaha mikro untuk dapat menerapkan pemasaran digital.

Padahal, dengan model pemasaran yang sesuai dengan gaya hidup masa kini itu, mereka dapat menjaring para calon pembeli yang memang tak bisa langsung datang ke toko. Pada saat yang bersamaan, pasar mereka pun bisa diperluas.

“Kurangnya pengetahuan dalam menggunakan media sosial secara maksimal, baik dari sisi fotografi produk yang menarik, penulisan caption yang mengundang rasa ingin tahu pembeli, perluasan jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya,” tutur Ririn dalam siaran pers yang diterima Ayojakarta, Kamis 17 September.

Untuk itu, PIP dalam kapasitasnya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang menyalurkan pembiayaan UMi mencari jalan keluar terhadap kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ketika terjun ke dunia digital.

“Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan ultra mikro akan terhambat,” lanjutnya.

Pemerintah menyadari bahwa terhambatnya debitur UMi untuk berkembang akan meningkatkan jumlah penduduk yang terjebak dalam garis kemiskinan dan menggeser kelompok tersebut kembali menjadi masyarakat yang tergantung pada bantuan sosial (bansos).

Dias Satria, Founder Jagoan Indonesia, menuturkan pihaknya digandeng PIP untuk melakukan upgrading metode pemasaran secara online bagi pengusaha UMI. Terdapat tiga hal yang mereka kembangkan yakni:

Social Media Handling, di mana para peserta pelatihan akan didampingi oleh mentor dan tim untuk melakukan penetrasi pemasaran melalui sosial media Instagram dan menawarkan produk mereka di market place.

Connecting to marketplace. Tim mentor akan membantu peserta memfasilitasi dan mengoptimalisasi pembuatan akun marketplace, Google Business dan lain-lain.

Design packing. Pembuatan desain kemasan bagi peserta pelatihan agar lebih menarik dan menunjang penampilan produk bila dijual melalui penjualan online.

Rofik Purniawati, pengelola pemasok jamur putih dengan mereka Rofikves di Semarang, menuturkan tidak mudah mengikuti kegiatan ini karena merupakan hal baru. Namun, dia menyadari untuk maju dibutuhkan kemauan untuk belajar.

“Kami berharap dengan mengikuti pendampingan, usaha kami bisa lebih maju dan menjangkau pasar yang lebih luas.”

Rofik menuturkan upaya merintis usaha jamur putih merupakan upayanya untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Adanya bantuan kredit ultra mikro membuat usaha budidaya jamur ini dapat berjalan dan mulai diterima oleh pasar di kota Semarang. (foto bawah)

Hal senada disampaikan oleh Yuyun Wahyuni, pengelola Nadena Hijab, Yogyakarta. Menurut dia, kredit ultra mikro membuat bisnis hijabnya dapat lebih berkembang apalagi dengan adanya pendampingan memanfaatkan sosial media.

“Bisnis kami memang masih skala kecil. Pasar juga masih terbatas namun dengan adanya bantuan modal dan pelatihan online ini, bisnis kami berkembang lebih cepat karena lebih banyak orang menjadi tahu adanya produk Nadena Hijab.”

Ririn Kadariyah menuturkan lebih dari separuh (54%) penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta dengan mayoritas (89%) tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun. Sementara itu, pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan (93%) dengan usia di atas usia 40 tahun (58%).

Melalui kredit UMi diharapkan terjadi kemandirian usaha di seluruh masyarakat. Hingga Semester I 2020, PIP telah menyalurkan kredit Ultra Mikro (UMi) senilai Rp 7,038 triliun kepada 2,257 juta nasabah di 464 kabupaten atau kota di 34 provinsi melalui 43 mitra penyalur (linkage) Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) berbentuk koperasi maupun BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin