Bisnis

Kabar Gembira! Pemerintah Akan Lanjutkan Program Kartu Prakerja Tahun Depan

Oleh: Admin Rabu 02 Sep 2020, 15:42 WIB
kartu prakerja/ dok

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Tidak terasa, pembukaan kartu prakerja yang sejak 11 April 2020 diluncurkan, kini kuota yang disediakan sudah hampir penuh. Hingga awal September ini, pelaksanaan program kartu prakerja sudah memasuki gelombang ke 7.

Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, gelombang 7 kartu prakerja akan dibuka pekan ini. Namun, dia belum bisa membeberkan kapan tanggalnya.

AYO BACA : PENDAFTARAN PRAKERJA GELOMBANG 7: Tutorial Menyambungkan Rekening ke Akun Kartu Prakerja

Selain itu, Louisa menjelaskan jika pihaknya dapat membuka kuota sebesar 800.000 penerima di gelombang-gelombang selanjutnya, maka hanya tersisa 4 gelombang lagi yang dibutuhkan untuk memenuhi kuota sebesar 5,6 juta penerima, sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah.

Diketahui, sejak gelombang 4 hingga 7, manajemen prakerja secara konsisten dapat meratakan jumlah penerima prakerja, yaitu sebesar 800.000. Berdasarkan data yang diakumulasi Ayojakarta, sudah ada 3.876.811 penerima prakerja dari gelombang 1 hingga 7 nantinya.

AYO BACA : Sudah Ikut Pelatihan Prakerja? Jangan Lupa Beri Rating agar Insentif Cair

Bagi masyarakat yang masih belum dinyatakan lolos dalam prakerja 2020, tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan kembali melanjutkan program kartu prakerja pada 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dia mengatakan kelanjutan program bantuan sosial dan kartu prakerja pada 2021 merupakan dukungan untuk membangun sumber daya manusia berkualitas dan mempunyai daya saing.

"Pemerintah pada 2021 akan melanjutkan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui PKH, Kartu Sembako, dan melanjutkan pemberian bansos tunai,serta melanjutkan pelaksanaan program kartu prakerja," kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (01/9/2020).

Lebih lanjut, kata Ani, berdasarkan pada penanganan Covid-19, pemerintah akan melakukan penguatan pelaksanaan program perlindungan sosial. Hal ini guna mempercepat penurunan kemiskinan akibat pandemi Covid-19, dengan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial.

"Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan data masyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif, serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial," jelasnya.

AYO BACA : PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 7: Bagaimana Cara Dapatkan Insentif, Simak di Sini

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati