TEBET, AYOJAKARTA.COM – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengajak investor untuk menggarap proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF) wilayah barat yang membutuhkan modal sekitar Rp4,41 triliun.
Badan usaha milik daerah yang biasa disingkat dengan sebutan Jakpro itu memang mendapatkan penugasan dari Gubernur DKI Jakarta untuk membangun fasilitas pengolahan sampah di Ibu Kota. Mandat tersebut diatur melalui Pergub No. 65 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Saat ini, menurut siaran pers Jakpro, permasalahan sampah di DKI Jakarta telah sampai pada fase yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 7.700 ton sampah perkotaan.
Sampah tersebut langsung dikirim ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, tanpa melewati proses penyortiran, pemilahan, dan pengolahan. Tumpukan sampah akhirnya menggunung di TPST Bantargebang dan sudah hampir mencapai titik maksimum kapasitas daya tampungnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di Jakarta secara signifikan. Salah satu solusi yang sudah disusun oleh Pemprov DKI Jakarta adalah dengan mengembangkan FSPA di dalam kota sekaligus menugaskan Jakpro untuk merealisasikan rencana tersebut.
Pembangunan FSPA di dalam kota tersebut, menurut rilis manajemen Jakpro, membutuhkan dana sekitar US$300 juta. Dengan menggunakan kurs US$1 sama dengan Rp14.700, angka tersebut setara dengan Rp
Sebagai tindak lanjut dari penugasan tersebut, Jakpro melalui beberapa tayangan media cetak, Jakpro resmi mengumumkan proses pemilihan mitra kerja sama bagi badan usaha untuk menjadi bagian dari pengembangan FPSA baru. Kriteria detail dan owner requirements akan dijelaskan dalam dokumen Request for Proposal (RfP) yang tersedia pada link registrasi bit.ly/jakartaitf.
Link tersebut hanya bisa diakses oleh calon mitra kerja sama yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. Menurut Jakpro, badan usaha yang beminat perlu memahami bahwa untuk menjamin dan memastikan proses pengadaan yang transparan, surat minat dan respons sebelumnya tidak akan diperhitungkan.
Menurut manajemen Jakpro, proyek FPSA untuk wilayah Jakarta Barat itu disambut baik dari calon investor, terbukti sudah banyak surat minat, proposal, dan respons yang diterima secara formal melalui letter of interest dan melalui email. Baik sebelum maupun sesudah dilakukan Preliminary Market Sounding pada 19 Februari 2020 di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta.
“Antusiasme publik untuk berkolaborasi bersama Jakpro membuncah seiring menggemanya slogan Gubernur Anies Baswedan, ‘Jakarta, Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” demikian ungkap Manajer Proyek ITF Jakpro, Adi Santosa, dalam siaran pers.